Pekan Kedua Agustus Harga Ayam, Beras hingga Cabai Naik di Banyak Daerah

BPS Catat Kenaikan Harga Pangan. Foto/iStock
 

POSSINDO.COM, Ekonomi - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga sejumlah komoditas pangan naik pada pekan kedua Agustus 2026. Kenaikan harga terjadi pada beras, daging ayam ras, cabai merah, hingga cabai rawit di sejumlah kabupaten/kota.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan daging ayam ras menjadi komoditas dengan sebaran kenaikan harga paling luas.

Hingga pekan kedua Agustus, kenaikan harga ayam terjadi di 205 kabupaten/kota, meningkat dari 188 kabupaten/kota pada pekan sebelumnya.

"Berdasarkan komoditasnya dan juga jumlah kabupaten/kota yang mengalami peningkat IPH-nya, ini terutama pada daging ayam ras, ada 205 kabupaten/kota yang mengalami peningkatan harganya dibanding dengan yang minggu sebelumnya 188 (kabupaten/kota). Selain itu juga masih ada cabai merah yang terjadi pada 168 kabupaten/kota, dan juga cabai rawit yang pada 155 kabupaten/kota," ujar Ateng dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, Selasa (18/8).            Jumlah kabupaten/kota yang mencatat kenaikan harga beras juga bertambah dari 106 menjadi 120 daerah. Kemudian, wilayah yang mencatat kenaikan harga cabai rawit bertambah dari 133 menjadi 155 kabupaten/kota.

Untuk bawang putih, kenaikan harga tercatat di 48 kabupaten/kota, relatif stagnan dibandingkan 50 kabupaten/kota pada pekan sebelumnya.

Sementara, untuk beras, kenaikan harga secara nasional masih relatif tipis. Rata-rata harga beras medium hingga minggu kedua Agustus mencapai Rp14.515 per kilogram (kg), naik 0,23 persen dibandingkan Juli yang sebesar Rp14.481 per kg.

Adapun rata-rata harga beras premium mencapai Rp16.363 per kg, naik 0,20 persen dari Rp16.330 per kg pada Juli.

Ateng mengatakan kenaikan harga beras terjadi dengan tingkat yang berbeda di tiap daerah. Gorontalo mencatat perubahan indeks perkembangan harga (IPH) beras paling tinggi di tingkat provinsi, yakni 8,06 persen. Bengkulu berada di posisi berikutnya dengan 1,59 persen, sementara provinsi lainnya berada di bawah 1 persen.

Harga cabai merah secara nasional juga meningkat, meski masih berada dalam rentang HAP konsumen. Hingga pekan kedua Agustus, rata-rata harganya mencapai Rp47.945 per kg, naik 0,55 persen dibandingkan periode sebelumnya. Batas atas HAP cabai merah berada di Rp55 ribu per kg.

Kenaikan harga cabai merah terjadi di 168 kabupaten/kota atau sekitar 46,67 persen wilayah yang dipantau.

"Cabai merah kalau kita cermati antara batas atas HAP dengan batas bawah HAP konsumen, ini untuk cabai merah berada pada range keduanya," ujar Ateng.

Sementara itu, harga minyak goreng dari seluruh kualitas turun tipis 0,06 persen, meski masih terdapat 87 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan. Untuk Minyakita, harga rata-rata nasional hingga minggu kedua Agustus 2026 tercatat Rp16.348 per liter, turun 0,16 persen dari Rp16.375 per liter pada Juli 2026.

Harga tersebut masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter. Di sejumlah daerah, harga Minyakita justru meningkat, dengan kenaikan tertinggi di Kabupaten Puncak Jaya sebesar 8,11 persen, disusul Kota Tual 6,31 persen dan Kota Palembang 3,33 persen.

Sumber : cnnindonesia.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال