Pemkab Kapuas Matangkan Rencana Kontinjensi Karhutla, 1.065 Hotspot Terdeteksi hingga Juli 2026

 

Asisten III Setda Kapuas Perry Noah saat membacakan sambutan Bupati Kapuas sekaligus membuka FGD Ke-2 Penyusunan Rencana Kontinjensi Karhutla Kabupaten Kapuas Tahun 2026 di Fovere Hotel Kuala Kapuas, Senin (10/8/2026). Foto/IST

POSSINDO.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus memperkuat langkah antisipasi menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seiring meningkatnya potensi musim kemarau tahun 2026.

Upaya tersebut dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) Ke-2 Penyusunan Rencana Kontinjensi Karhutla Kabupaten Kapuas Tahun 2026 yang digelar di Fovere Hotel Kuala Kapuas, Senin (10/8/2026).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Kapuas melalui Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Setda Kapuas, Perry Noah. FGD turut dihadiri Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Pangeran S. Pandiangan, tim penyusun dari LPPM Universitas Palangka Raya (UPR), unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, instansi vertikal serta perwakilan Masyarakat Peduli Api (MPA).

Dalam sambutan Bupati Kapuas yang dibacakan Perry Noah, disebutkan bahwa Kabupaten Kapuas memiliki kawasan hutan dan lahan gambut lebih dari 1,4 juta hektare. Kondisi tersebut membuat kesiapsiagaan terhadap ancaman Karhutla perlu terus ditingkatkan.

Terlebih, berdasarkan prakiraan BMKG, musim kemarau 2026 berpotensi berlangsung lebih panjang dan kering sehingga diperlukan langkah antisipasi yang lebih terukur.

Perry menegaskan, penyusunan rencana kontinjensi tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif semata. Dokumen tersebut harus mampu menjadi pedoman operasional ketika terjadi kondisi darurat.

“Dokumen Rencana Kontinjensi yang disempurnakan hari ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan dokumen operasional yang harus dapat diimplementasikan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi ketika status darurat ditetapkan. Kita harus mengedepankan langkah pencegahan dan deteksi dini,” ujar Perry.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat semangat gotong royong dalam menjaga lingkungan. Nilai kebersamaan tersebut dinilai penting untuk menghadapi ancaman Karhutla, khususnya di wilayah yang memiliki kawasan gambut cukup luas.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas Pangeran S. Pandiangan memaparkan kondisi Karhutla berdasarkan data yang dihimpun hingga Juli 2026.

Tercatat sebanyak 1.065 titik panas (hotspot) terdeteksi di wilayah Kabupaten Kapuas. Sementara luas lahan terbakar sepanjang Januari hingga Juni 2026 mencapai 305,51 hektare.

Menurut Pangeran, data tersebut menjadi salah satu dasar penting dalam penyempurnaan rencana kontinjensi agar langkah penanganan Karhutla dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.

“Fokus pada FGD kedua ini adalah melakukan validasi data peta kerawanan, memperjelas pembagian tugas dan mekanisme sistem komando, serta mengoptimalkan peran aktif Masyarakat Peduli Api di tingkat desa,” jelasnya.

Ia menambahkan, koordinasi lintas sektor menjadi salah satu aspek penting dalam menghadapi Karhutla. Dengan pembagian tugas yang jelas, setiap unsur diharapkan dapat bergerak cepat ketika terjadi potensi kebakaran.

FGD tersebut juga menjadi bagian dari proses penyempurnaan dokumen rencana kontinjensi Karhutla Kabupaten Kapuas Tahun 2026. Dokumen itu nantinya diharapkan menjadi acuan bersama bagi pemerintah daerah, aparat, instansi terkait hingga masyarakat dalam menghadapi potensi bencana Karhutla.

Penyusunan rencana kontinjensi ini sekaligus diarahkan untuk mendukung terwujudnya visi Kapuas BERSINAR (Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman dan Religius), khususnya dalam menciptakan daerah yang aman dari ancaman Karhutla dan kabut asap.(Lukman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال