POSSINDO.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mematangkan rencana penataan kawasan perdagangan dengan membahas relokasi Pasar Ikan Grosir yang berada di Jalan Mawar, Kuala Kapuas, ke kawasan Pelabuhan Danau Mare, Selasa (11/8/2026).
Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si., didampingi Asisten II Setda Kapuas Kusmiati, ST., M.Si., bersama sejumlah perangkat daerah dan pihak terkait.
Rapat ini menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi mengenai berbagai hal yang perlu dipersiapkan sebelum relokasi dilaksanakan. Pemerintah daerah ingin memastikan proses pemindahan nantinya dapat berjalan tertib, terkoordinasi dan tidak mengganggu aktivitas perdagangan.
Sekda Kapuas Dr. Usis I. Sangkai menyampaikan bahwa rencana relokasi harus dipersiapkan secara matang dengan memperhatikan berbagai aspek, mulai dari kondisi lokasi, aktivitas perdagangan hingga kepentingan para pedagang dan masyarakat.
“Rencana relokasi perlu dipersiapkan secara matang dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi lokasi, aktivitas perdagangan serta kepentingan para pedagang dan masyarakat,” ujar Usis.
Menurutnya, koordinasi antarperangkat daerah menjadi hal penting agar seluruh kebutuhan dan persoalan yang berkaitan dengan rencana pemindahan dapat dibahas sejak awal.
Sementara itu, Asisten II Setda Kapuas Kusmiati turut mendampingi jalannya rapat koordinasi sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan rencana relokasi dapat dikaji dan dikoordinasikan dengan baik bersama perangkat daerah terkait.
Relokasi Pasar Ikan Grosir dari Jalan Mawar ke kawasan Pelabuhan Danau Mare diharapkan dapat mendukung penataan aktivitas perdagangan ikan grosir di Kuala Kapuas. Pemerintah daerah juga berharap lokasi baru nantinya dapat memberikan kondisi perdagangan yang lebih tertib dan memberikan manfaat bagi pedagang maupun masyarakat.(Lukman)
