Perusahaan CV Libas Serahkan Adat Tanggul Kematian Almarhum Mandra, Keluarga Sampaikan Apresiasi

Pihak CV Libas menyerahkan bantuan adat Tanggul Kematian kepada keluarga almarhum Mandra di Sungai Melayu, Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Kabupaten Ketapang, Minggu (23/8/2026). Foto/IST

KETAPANG, POSSINDO.COM – CV Libas menyerahkan adat Tanggul Kematian kepada keluarga almarhum Mandra di Sungai Melayu, Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Kabupaten Ketapang, Minggu (23/8/2026). 

Penyerahan tersebut menjadi bentuk tanggung jawab dan penghormatan perusahaan kepada keluarga setelah almarhum Mandra meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Prosesi turut dihadiri pengurus adat dari Dewan Adat Tumbang Titi, Drs. Mondri, Demang Adat Marau Sinar Bulan, serta Demang Adat A. Anji.

Penyerahan adat tersebut merupakan bagian dari kesepakatan yang telah dibicarakan sebelumnya antara pihak keluarga dan CV Libas saat proses pengantaran jenazah. Selain memenuhi kewajiban adat kematian, perusahaan juga menyerahkan dana santunan serta sisa gaji almarhum selama bekerja. Sementara hak almarhum melalui program BPJS Ketenagakerjaan masih dalam proses pengurusan dan persyaratan pencairan manfaat bagi ahli waris telah dilengkapi pihak keluarga.
 
Penyerahan simbolis bantuan adat Tanggul Kematian dari CV Libas kepada keluarga almarhum Mandra di Sungai Melayu, Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Kabupaten Ketapang, Minggu (23/8/2026).

Mewakili keluarga besar almarhum Mandra, Amansius Kidung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada CV Libas serta seluruh pihak yang telah membantu proses pengurusan jenazah hingga pelaksanaan adat. 

“Kami pihak keluarga mengucapkan terima kasih atas kerja sama dari pihak CV Libas dalam mengurus jenazah almarhum sampai pada pelaksanaan adat dan hal-hal lainnya. Semuanya telah dilaksanakan dengan baik dan tidak ada kekurangan yang menjadi permasalahan bagi kami,” ujarnya.

Menurut Amansius, apabila selama proses tersebut terdapat kekurangan atau kesalahan kecil, keluarga tidak menjadikannya sebagai persoalan. Ia menilai yang terpenting adalah adanya itikad baik, tanggung jawab, serta penyelesaian kewajiban adat dan hak keluarga almarhum secara bersama-sama. Seluruh prosesi penyerahan adat berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan penuh penghormatan.

Rangkaian penghormatan adat selanjutnya akan dilanjutkan dengan ritual adat di lokasi kejadian pada Senin (24/8/2026). Ritual tersebut rencananya dihadiri pengurus adat dari Kecamatan Tumbang Titi dan Kecamatan Sungai Melayu Rayak. Keluarga berharap seluruh tanggung jawab terhadap almarhum, termasuk penyelesaian hak ahli waris melalui BPJS Ketenagakerjaan, dapat diselesaikan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. (Aliak)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال