Beri Rasa Aman Bagi Pekerja, Pemkab Pulang Pisau Komitmen Jalankan Inpres Jamsostek

Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i menyampaikan arahan pada pembukaan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Aula Dinas Kesehatan Pulang Pisau, Rabu (9/9/2026). Foto/IST

POSSINDO.COM, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berkomitmen memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di sektor formal maupun informal di wilayahnya.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i saat menghadiri dan membuka kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (9/9/2026).

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai kemiskinan baru akibat hilangnya pendapatan tulang punggung keluarga, sekaligus meningkatkan produktivitas kerja guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Bupati H. Ahmad Rifa’i dalam isi sambutan dan keterangannya di Pulang Pisau, Rabu (9/9/2026).

Ia menjelaskan bahwa Pemkab Pulang Pisau telah menerbitkan Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai wujud nyata dukungan terhadap Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati meminta perangkat daerah, camat, hingga kepala desa untuk aktif menyosialisasikan regulasi ini, termasuk mengawasi kepesertaan bagi aparat desa dan pekerja jasa konstruksi.

Bupati H. Ahmad Rifa’i juga mengimbau seluruh pemberi kerja, perusahaan, dan pelaku usaha di Kabupaten Pulang Pisau agar segera mendaftarkan para pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan demi menjamin keselamatan dan kesejahteraan dalam bekerja. (Dk)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال