BPS Luruskan Anggapan Desil DTSEN untuk Mengurangi Penerima Bansos

 

BPS Bantah Desil DTSEN Dinaikkan untuk Kurangi Penerima Bansos. Foto/Ilustrasi-Net


POSSINDO.COM, Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa penentuan desil keluarga berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak dilakukan untuk mengurangi jumlah penerima bantuan sosial maupun membuat angka kemiskinan terlihat menurun.

BPS menjelaskan, desil dan tingkat kemiskinan merupakan dua konsep yang berbeda, baik dari sisi tujuan, konsep, maupun metode perhitungannya.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul keluhan sebagian masyarakat yang merasa masih mengalami kesulitan ekonomi, tetapi tercatat dalam desil yang relatif tinggi. Kondisi ini menjadi sorotan karena perubahan desil dapat memengaruhi akses keluarga terhadap sejumlah program bantuan sosial pemerintah.

Sebagian masyarakat kemudian menduga penempatan keluarga pada desil yang lebih tinggi dilakukan agar kondisi mereka terlihat lebih sejahtera, sehingga angka kemiskinan dapat dilaporkan menurun tanpa adanya upaya pengentasan yang nyata.

Menanggapi anggapan tersebut, Deputi Bidang Statistik Sosial BPS RI, Nashrul Wajdi, menegaskan bahwa pandangan itu tidak benar.

Ia menjelaskan, desil menunjukkan posisi kesejahteraan relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya. Desil bukanlah label mutlak yang menentukan seseorang tergolong miskin atau kaya.

Menurut Nashrul, dalam sistem desil akan selalu terdapat kelompok desil 1 hingga desil 10. Setiap kelompok desil berisi sekitar 10 persen dari total keluarga atau penduduk.

“Apapun kondisi ekonomi kita, mau kita maju, mau kita maju banget, mau kita masih kondisi seperti sekarang ini, akan selalu ada desil 1. Nah jadi, gak mungkin kemudian kita naik-naikin desil orang untuk ngurangi angka kemiskinan, karena itu dua hal yang berbeda,” kata Nashrul dalam wawancara Nusantara TV di Jakarta, Selasa (1/9).

Nashrul menambahkan, ketidaksesuaian antara desil dan kondisi aktual keluarga dapat terjadi apabila data yang digunakan belum sepenuhnya mutakhir. Karena itu, BPS terbuka terhadap masukan masyarakat dan terus melakukan pembaruan serta pemutakhiran data.

“BPS sudah merilis tujuh versi DTSEN, karena tiap triwulan kita rilis. Terakhir kemarin kita rilis bulan Juli 2026 kemarin, dan posisi persentase yang sudah dimutakhirkan datanya itu 30 persen. Artinya, masih ada 70 persen dari data awal dulu, yang tahun lalu, itu belum dimutakhirkan,” tutur Nashrul.

Pembaruan DTSEN dilakukan BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah melalui berbagai sumber serta mekanisme. Proses tersebut mencakup ground check, pendataan oleh pemerintah daerah, hingga pemanfaatan data administrasi.

BPS juga menyediakan kanal yang dapat diakses secara luas oleh masyarakat untuk melakukan pembaruan data secara mandiri.

Sementara itu, penghitungan tingkat kemiskinan menggunakan pendekatan yang berbeda. BPS menetapkan penduduk miskin berdasarkan garis kemiskinan, yakni nilai pengeluaran minimum yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan nonmakanan.

Dengan demikian, tingkat kemiskinan merupakan ukuran statistik agregat, sedangkan desil menunjukkan posisi kesejahteraan relatif keluarga dalam suatu pemeringkatan.

Oleh karena itu, perubahan desil suatu keluarga tidak berkaitan langsung dengan kenaikan atau penurunan angka kemiskinan nasional.

Sumber : cnnindonesia.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال