Hampir Tiga Bulan Kabut Asap, ILMISPI Desak Pemerintah Pusat Berkantor di Kalteng

Yosafat Presidium Nasional Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Indonesia (ILMISPI) Wilayah III Kalimantan. Foto/Ist.

POSSINDO.COM, PALANGKA RAYA – Presidium Nasional Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Indonesia (ILMISPI) Wilayah III Kalimantan mendesak pemerintah menetapkan tenggat waktu yang jelas dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kabut asap, serta pemulihan kesehatan dan perekonomian masyarakat. Selain itu, pemerintah pusat diminta berkantor sementara di Kalimantan Tengah (Kalteng) agar koordinasi dan pengambilan keputusan dalam penanganan bencana dapat dipercepat.

Desakan tersebut disampaikan di tengah berlanjutnya karhutla dan kabut asap yang berdampak terhadap berbagai wilayah Kalimantan hingga Oktober 2026. Dampaknya tidak hanya berupa penurunan kualitas udara, tetapi juga gangguan kesehatan, pendidikan, aktivitas ekonomi, serta ancaman terhadap satwa liar dan ekosistem hutan.

Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Provinsi Kalimantan Tengah yang dirilis pada 12 Oktober 2026, tercatat 3.908 titik panas berdasarkan data BRIN dan SiPongi hingga 11 Oktober 2026 pukul 18.00 WIB. Dalam periode 24 jam, terdapat 62 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai 64,82 hektare. Kabupaten Seruyan mencatat jumlah titik panas tertinggi sebanyak 1.308 titik. <Link url="https://mmc.kalteng.go.id/berita/read/51640/kalteng-terdeteksi-3-908-titik-panas-bpb-pk-kalteng-imbau-masyarakat-stop-bakar-lahan" title="(MMC Kalteng)"/>

Ancaman kabut asap juga meluas hingga kawasan negara tetangga. Pemberitaan detikKalimantan pada 11 Oktober 2026, dengan mengutip pemantauan ASEAN Specialised Meteorological Centre (ASMC), menyebutkan bahwa asap sedang hingga pekat terpantau menyelimuti sebagian Kalimantan, Sarawak, Semenanjung Malaysia, Singapura, dan Sumatra bagian selatan. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa dampak karhutla berpotensi melampaui batas wilayah administratif Indonesia. <Link url="https://www.detik.com/kalimantan/berita/d-8701611/asap-karhutla-kalimantan-sampai-malaysia-singapura-risiko-masih-tinggi" title="(detikKalimantan)"/>

Di Kota Palangka Raya, kualitas udara yang memburuk menjadi salah satu persoalan yang disoroti ILMISPI. Data pemantauan IQAir yang dicantumkan dalam pernyataan organisasi tersebut menunjukkan indeks kualitas udara sempat berada pada tingkat sangat tidak sehat hingga berbahaya. ILMISPI menilai pemantauan kualitas udara secara berkala, penyampaian informasi risiko kesehatan, dan perlindungan warga terdampak perlu menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla.

Dampak kesehatan juga menjadi perhatian menyusul data Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya yang disebut mencatat 10.240 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) sepanjang Juni hingga awal Oktober 2026. Rinciannya meliputi 1.849 kasus pada Juni, 2.293 kasus pada Juli, 3.104 kasus pada Agustus, sekitar 2.900 kasus pada September, dan 190 kasus hingga awal Oktober.

Selain masyarakat, satwa liar turut menghadapi risiko akibat kondisi lingkungan yang memburuk. Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) dilaporkan menangani 47 orang utan di pusat rehabilitasi Nyaru Menteng, Palangka Raya, yang mengalami ISPA. Satwa tersebut mendapatkan penanganan medis, termasuk terapi nebulizer.

Presidium Nasional ILMISPI Wilayah III Kalimantan, Yosafat Menteng, menyampaikan keprihatinannya terhadap masyarakat yang harus menjalani aktivitas sehari-hari di tengah paparan kabut asap berkepanjangan.

“Sudah hampir tiga bulan masyarakat berjuang melawan api dan kabut asap. Hampir tiga bulan pula masyarakat menghirup udara yang tercemar dan mengancam kesehatan mereka. Dampaknya bukan hanya dirasakan manusia, tetapi juga mengancam kehidupan satwa dan ekosistem di dalam hutan yang menjadi rumah bagi berbagai makhluk hidup,” tegas Yosafat.

Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan, terutama bayi, ibu hamil, lanjut usia, dan masyarakat yang memiliki riwayat penyakit pernapasan. Menurutnya, paparan asap berkepanjangan berisiko memperburuk kondisi kesehatan masyarakat, termasuk warga yang sebelumnya tidak memiliki riwayat gangguan pernapasan.

“Bayangkan, masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki riwayat penyakit pernapasan kini harus menghadapi ancaman kesehatan akibat kabut asap yang berkepanjangan, itu termasuk saya, kamu dan kita semua yang tinggal di sini. Ribuan kasus ISPA telah tercatat. Pemerintah harus memberi perhatian serius kepada masyarakat rentan, seperti bayi, ibu hamil, lansia, serta masyarakat yang memiliki riwayat penyakit pernapasan. Saya tidak bisa membayangkan bagaimana mereka kelompok rentan ini harus bertahan hari demi hari di tengah udara yang tercemar dan mengkhawatirkan keselamatan diri serta keluarga mereka,” lanjutnya.

Yosafat menilai dampak karhutla tidak dapat dipandang sebatas persoalan lingkungan. Menurutnya, masyarakat juga menghadapi persoalan kesehatan, terganggunya proses pendidikan, dan tekanan ekonomi akibat aktivitas yang tidak berjalan normal.

"Dampak karhutla dan kabut asap ini tidak hanya merusak lingkungan, namun sangat berdampak bagi kesehatan, pendidikan dan ekonomi masyarakat. Masyarakat harus di hadapkan dengan dua hal, di satu sisi masyarakat harus menghirup kabut asap setiap harinya, di lain sisi masyarakat harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari."

Ia juga menyoroti penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di sejumlah sekolah dan perguruan tinggi sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi kabut asap. Kebijakan tersebut dinilai perlu diikuti dengan upaya memastikan peserta didik tetap memperoleh akses pembelajaran yang memadai.

Sementara itu, sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) turut menghadapi tekanan akibat berkurangnya aktivitas masyarakat. Yosafat mengaku telah berbincang dengan sejumlah pelaku usaha di Palangka Raya yang menyampaikan bahwa pendapatan mereka menurun sejak kabut asap menyelimuti kota tersebut.

"Di sektor kesehatan, masyarakat menghirup udara beracun yang rata-rata indikator udara memperlihatkan angka mencapai 200-300 setiap hari dan bahkan beberapa kali mencapai angka 800-2.000 , di sektor pendidikan para pelajar dan mahasiswa terpaksa melaksanakan PJJ atau pelajaran daring yang jelas membatasi akses pelajaran bagi para pelajar. Dan di sisi perekonomian, khususnya para pelaku usaha UMKM yang terdampak, saya ngobrol dengan beberapa pelaku usaha UMKM, pendapatan mareka menurun drastis sejak kabut asap menyelimuti kota Palangka Raya"

ILMISPI Wilayah III Kalimantan meminta pemerintah menetapkan batas waktu penanganan karhutla yang disertai indikator keberhasilan, evaluasi berkala, serta laporan terbuka kepada masyarakat. Target tersebut diharapkan tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga mencakup pemulihan kualitas udara, perlindungan kesehatan, keberlangsungan pendidikan, dan pemulihan ekonomi warga terdampak.

Yosafat menegaskan, keberhasilan penanganan bencana harus dinilai berdasarkan hasil nyata yang dirasakan masyarakat, bukan semata-mata jumlah personel yang dikerahkan atau frekuensi rapat koordinasi.

“Pemerintah harus segera menetapkan jangka waktu yang konkret untuk menangani karhutla dan kabut asap, termasuk memastikan pemulihan kesehatan dan perekonomian rakyat. Penanganan tidak hanya diukur dari berapa banyak personel yang dikerahkan atau berapa kali rapat dilaksanakan, tetapi harus dilihat dari hasil nyata yang dirasakan masyarakat. Pemerintah harus berani menetapkan target, menyampaikan tenggat waktunya, dan mempertanggungjawabkan hasilnya secara terbuka kepada publik, hal ini sangat penting dan urgent untuk memaksimalkan penanganan karhutla dan pemulihan dampaknya” tegas Yosafat.

Menurut ILMISPI, pemerintah juga perlu menjelaskan langkah korektif yang akan ditempuh apabila target penanganan tidak tercapai. Dengan demikian, masyarakat dapat memantau perkembangan penanganan dan mengetahui pertanggungjawaban pemerintah terhadap kebijakan yang telah ditetapkan.

Selain menuntut target penanganan yang jelas, ILMISPI mendesak pemerintah pusat berkantor sementara di Kalimantan, khususnya Kalimantan Tengah, selama kondisi karhutla dan kabut asap membutuhkan intervensi intensif.

"Selain penetapkan tenggat waktu yang jelas dan terukur, kehadiran pemerintah pusat untuk berkantor di Kalteng ini adalah upaya kongret untuk memaksimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap ini. Tentunya dengan hadirnya Pemerintah Pusat khususnya Presiden dan jajarannya untuk berkantor di Kalteng ini penanganan karhutla menjadi lebih terfokus dan serius" ujarnya.

ILMISPI menilai kehadiran langsung pemerintah pusat dapat memperkuat koordinasi lintas sektor, mempercepat pengambilan keputusan, serta memastikan dukungan anggaran dan sumber daya untuk operasi di lapangan. Pemerintah pusat juga diharapkan dapat melihat secara langsung kebutuhan masyarakat yang terdampak kabut asap.

Organisasi tersebut turut menekankan bahwa penanganan karhutla harus dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah, aparat, tenaga kesehatan, dan unsur terkait lainnya. Langkah penanganan juga perlu mencakup pencegahan kebakaran berulang, penegakan hukum berdasarkan bukti, perlindungan kelompok rentan, serta pemulihan lingkungan dan sumber penghidupan masyarakat.

ILMISPI Wilayah III Kalimantan menyampaikan dua tuntutan utama, yakni penetapan tenggat waktu penanganan karhutla dan kabut asap yang konkret, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik, dan penempatan sementara pemerintah pusat di Kalimantan, khususnya Kalimantan Tengah, untuk mempercepat koordinasi serta pelaksanaan penanganan bencana.

"Kalimantan adalah rumah bagi jutaan masyarakat yang berhak memperoleh udara bersih, lingkungan hidup yang sehat, dan perlindungan negara ketika keselamatan masyarakat terancam. Bayangkan Kalimantan yang dijuluki paru-paru dunia kini justru menjadi tempat yang paling berbahaya bagi pernafasan, dan dampak dari karhutla dan kabut asap ini sudah menyebar ke negara-negara tetangga. Pemerintah pusat harus menunjukan keseriusannya dalam menangani bencana ini dengan hadir dan berkantor langsung selama penetapan penanggunalan karhutla ini." Tutup Yosafat. (Gd)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال