Pemerintah Belum Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional, Ini Alasannya

 

Menko Polkam, Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman saat konferensi pers mengenai perkembangan situasi terkini bidang politik dan keamanan di Jakarta, Senin (19/10/2026). Foto/SC Kemenko Polkam

POSSINDO.COM, JAKARTA – Pemerintah belum menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia sebagai bencana nasional. Pemerintah menilai kapasitas penanganan yang tersedia saat ini masih memadai untuk mengatasi kebakaran tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman mengatakan, pemerintah masih mampu menangani karhutla sehingga penetapan status bencana nasional belum diperlukan.

“Masalah penetapan bencana nasional, ya. Sementara kita masih sanggup. Negara kita masih sanggup,” ujar Dudung saat konferensi pers di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2026).

Dudung juga mengungkapkan bahwa Indonesia telah menerima tawaran bantuan dari Malaysia untuk mendukung penanganan karhutla. Bantuan tersebut berupa tiga unit helikopter dan 52 personel.

Menurutnya, dukungan dari negara tetangga tersebut menunjukkan adanya bantuan untuk memperkuat penanganan kebakaran, meskipun pemerintah Indonesia belum menetapkan karhutla sebagai bencana nasional.

“Kemarin juga ada dari Malaysia akan memberikan bantuan, tiga heli, kemudian 52 personel,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dudung menegaskan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap penanganan karhutla di berbagai daerah. Pemantauan dilakukan secara intensif, baik melalui rapat daring maupun pertemuan secara langsung.

“Yang perlu saya sampaikan bahwa perhatian pemerintah, Bapak Presiden, tentang karhutla ini sangat intens sekali, baik melalui Zoom maupun secara langsung,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah akan terus memperkuat koordinasi antarlembaga untuk memastikan penanganan karhutla berjalan optimal. Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga keamanan masyarakat sekaligus meminimalkan dampak kebakaran hutan dan lahan.

Dudung juga menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen melanjutkan koordinasi dengan seluruh pihak terkait demi mendukung keamanan, ketenteraman, dan kesejahteraan masyarakat.

Sumber: detik.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال