Pemkab dan DPRD Kapuas Sepakati KUA-PPAS 2027, Bupati Apresiasi Sinergi Legislatif

 

Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Senin (12/10/2026). Foto/IST

POSSINDO.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 melalui Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Senin (12/10/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas tersebut dihadiri Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, Wakil Bupati Dodo, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto. Turut hadir anggota DPRD, Asisten Sekda, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran DPRD, atas kerja sama dalam pembahasan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas, khususnya Badan Anggaran DPRD, atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin dalam pembahasan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027,” ujar Wiyatno.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama DPRD telah melaksanakan pembahasan rancangan KUA dan PPAS sesuai jadwal yang ditetapkan, baik melalui pembahasan di tingkat komisi maupun Badan Anggaran.

Menurut Wiyatno, proses pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam menyelaraskan kebijakan umum anggaran dan prioritas pembangunan daerah untuk tahun mendatang.

“Melalui pembahasan bersama ini, kita telah menyusun KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 yang selanjutnya ditetapkan melalui nota kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Kapuas,” katanya.

Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah, sekaligus menjadi landasan dalam penyusunan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2027.

Wiyatno berharap sinergi dan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD terus dipertahankan agar proses perencanaan anggaran berjalan sesuai ketentuan serta mendukung pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan adanya kesepakatan ini, kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga sehingga program dan kegiatan yang direncanakan dapat mendukung pembangunan daerah serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kapuas,” tutupnya.(Lukman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال