Politikus Singapura Singgung Pemotongan Internet Indonesia, Menkomdigi Beri Respons

 

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. Foto/ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA

POSSINDO.COM, Nasional - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menanggapi pernyataan politikus Singapura, Calvin Cheng Ern Lee, yang menyinggung kemungkinan pemotongan jalur internet Indonesia melalui infrastruktur kabel laut yang terhubung ke Singapura.

Melalui akun Instagram resminya, Meutya menyebut infrastruktur Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) yang mendarat di Singapura memiliki keterkaitan dengan jalur kabel yang melintasi perairan Indonesia.

“Kita tidak perlu gerak. Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKLL) yang mendarat di Singapura, tidak sampai dengan tiba-tiba. Sebagian besar jalurnya melalui perairan Indonesia. Jika terpotong atau dipotong, 80% kapasitas konektivitas Singapura juga terancam lumpuh,” tulis Meutya, dikutip Rabu (28/10/2026).

Meutya juga menyoroti potensi dampak ekonomi apabila konektivitas digital Singapura terganggu. Menurutnya, keberadaan pasar digital Indonesia dengan jumlah pengguna internet yang besar menjadi salah satu faktor penting bagi perusahaan teknologi global.

“267 juta masyarakat terhubung ke internet. Tanpa angka ini, investor perusahaan teknologi global berpotensi angkat kaki dari Singapura,” tegasnya.

Ia menambahkan, infrastruktur digital merupakan sektor strategis yang perlu dijaga bersama oleh negara-negara yang terhubung melalui jaringan komunikasi internasional.

“Kita tidak boleh berpikir kerdil. Infrastruktur digital adalah sektor yang perlu dijaga bersama, tidak hanya untuk kepentingan kedua negara, tapi juga untuk konektivitas global,” lanjut Meutya.

Sebelumnya, politikus Singapura Calvin Cheng Ern Lee mengunggah infografis yang menyoroti ketergantungan pembangunan jaringan internet Indonesia terhadap jalur konektivitas melalui Singapura. Dalam unggahan tersebut, ia menuliskan komentar singkat, “Cut (potong)?”

Namun, pada bagian lain unggahannya, Cheng menyatakan Singapura tidak akan mengambil tindakan tersebut karena negaranya menjunjung hukum.

“Kami merupakan orang beradab yang taat hukum. Tentu saja kami tidak akan melakukan hal ini,” kata Cheng.

Pernyataan tersebut memunculkan perhatian terhadap keterkaitan infrastruktur internet Indonesia dan Singapura. Jalur kabel laut menjadi bagian penting dari konektivitas digital lintas negara sehingga keamanan dan keberlanjutannya turut berpengaruh terhadap komunikasi serta aktivitas ekonomi digital di kawasan.

Sumber : cnbcindonesia

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال