Salah satu warga saat melakukan perekaman untuk membuat E-KTP. Foto-Net |
POSSINDO.COM, KAPUAS – Untuk terus memaksimalkan pelayanan dalam pembuatan identitas dan document kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas mengaku terus melakukan pembenahan diberbagai layanan. Hal itu diungkapkan Plt kadis DisdukcapilKabupaten Kapuas Sipie S Bungai, belum lama tadi.
“Ada beberapa layanan yang dibuka untuk membantu masyarakat Kapuas dalam mengurus documentnya, misalnya dengan Pelayanan Terintegrasi. Maksudnya adalah pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil secara terintegrasi sehingga dengan satu permohonan dapat diterbitkan 2 bahkan hingga sampai 7dokumen kependudukan, asal semua syarat lengkap,” terang Sipie
Kemudian, pihaknya juga melakukan Inovasi dengan adanya Siaga Pelayanan. Yaitu layanan pada senin sampai hari Kamis dimana Petugas Pelayanan dan Operator yang sudah dijadwalkan untuk melayani masyarakat pada jam istirahat mulai pukul 12.00 WIB sampai jam 13.00 WIB.
“Inovasi terus dilakukan untuk memberikan layanan yang bagus, bahkan ditengah pandemi kita juga ada layanan online melalui situs Disdukcapil. Sehingga masyarakat bisa mengajukan permintaan dari rumah, tetapi bagi yang hendak berurusan ke kantor juga boleh asalkan menerapkan prokes yang ketat ya,” tukasnya. ( Dar)
Editor : Hang Tuah
Tags
Kapuas