Ekositem di beberapa daerah Kabupaten Pulang Pisau yang masih alami. Foto/ IST
POSSINDO.COM, Pulang Pisau - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pulang Pisau Kalimantan Tengah Hendri Arroyo (9/8/2023) mengungkapkan pada peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) yang jatuh setiap 10 Agustus merupakan salah satu momen penting untuk kita meningkatkan kembali rasa kepedulian didalam menjaga kesinambungan konservasi alam khususnya yang ada di kabupaten setempat.
"HKAN kali ini bisa dijadikan sebuah gerakan kampanye untuk lebih peduli terhadap lingkungan oleh semua lapisan masyarakat. Hal ini yang bisa mendasari dan cara untuk melindungi serta mengembangkan kembali pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan," kata Hendri Arroyo.
Masyarakat perlu mengetahui, kata dia, bahwa secara geografis wilayah Kabupaten Pulang Pisau 60 persennya adalah bergambut. Semuanya harus dijaga keseimbangan ekosistem dan perhutanannya. Upaya melindungi lingkungan hidup berkelanjutan pastinya juga tidak terlepas dari peran kepedulian bersama.
Ada tujuan yang bermanfaat terhadap konservasi alam karena alam merupakan tempat tinggal manusia. Alam merupakan bagian penting dalam kehidupan di bumi, jika tidak dapat dijaga dengan baik bisa diyakinkan dapat memicu terjadinya bencana besar juga kehancuran.
Selain itu jika manusia tidak memiliki rasa peduli untuk melakukan konservasi alam, maka berbagai spesies tumbuhan dan satwa liar terancam punah yang dilindungi seperti orang utan juga lainnya tidak dapat ditemui oleh anak cucu kita nanti. Semuanya harus ditegakkan kembali.
Dikatakan Hendri Arroyo, pemerintah daerah setempat melalui Dinas Lingkungan Hidup juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat agar bisa tetap bersinergi dalam menjaga kesinambungan konservasi alam. Diantaranya, bagi pelaku dunia usaha, kemitraan Non Governmental Organization (NGO) untuk seluruh bersama-sama mempertahankan keberadaan alam yang tersisa ini.
Ia menyebut, jika manusia tidak mempunyai rasa peduli dalam melakukan konservasi alam maka berbagai spesies tumbuhan dan satwa menjadi cepat menjadi punah.
Hendri Arroyo menjelaskan, saat ini dinas setempat juga telah merealisasikan beberapa kerjasama dengan beberapa kemitraan seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSHK) melalui Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) di Kecamatan Kahayan Hilir untuk pengembangan madu kelulut. Upaya tersebut dilakukan untuk peningkatan ekonomi masyarakat sekitar perhutanan.
Selain itu, tambah Hendri Arroyo, dinas DLH setempat juga ada program ekosisistem esensial perlindungan orang hutan, dan beberapa program intervensi konservasi alam lainnya. Upaya tersebut yang dilakukan kedepannya agar bisa tetap melestarikan atau melindungi alam yang ada di Kabupaten Pulang Pisau.
Berdasarkan peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009, Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) diperingati setiap 10 Agustus. HKAN ditetapkan pada 10 Agustus oleh Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono sebagai upaya perlindungan sumber daya alam dan ekosistemnya sebagai sistem penyangga kehidupan. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Uploader: DUDENK)