Menteri PPPA Apresiasi Pemkab Kapuas dalam Pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga Melakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah Jumat, (22/9/2023). Foto/IST

POSSINDO.COM, Kapuas -Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah untuk melakukan dialog dan advokasi kepada para Camat, Kepala Desa, para tokoh agama dan tokoh masyarakat tentang Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). 

Menteri PPPA mengapresiasi atas ketertarikan pemerintah desa di Kabupaten Kapuas untuk melakukan inisiasi mandiri pembentukan DRPPA.

Menteri PPPA menyatakan untuk mengembangkan sebuah desa menuju Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, seluruh perangkat yang ada di desa, utamanya perempuan dan anak perlu terlibat karena mereka inilah yang merasakan langsung hambatan, kendala dan solusi yang diharapkan agar mereka bisa menjadi subyek dan terlibat dalam pembangunan.

“Pada saat penentuan Desa Model DRPPA yang kami inisiasi sejak 2021 memang kami lebih utamakan desa dimana Bupati atau Walikotanya adalah perempuan atau kepala desanya perempuan. Mengapa? Ini karena kami ingin melihat sejauh mana kepala desa perempuan bisa berdampak melalui kebijakannya yang responsif gender dan ramah anak. Sejak ada DRPPA , kita sudah melihat mulai banyak perkembangan dimana perempuan dapat berkiprah di desanya, pemberdayaan ekonomi mulai tampak dan anak-anak nyaman dan aman tinggal di desanya,” ucap Menteri PPPA.

Menteri PPPA juga memberikan apresiasi atas terbentuknya UPTD PPA di Kapuas. Menurut Menteri PPPA, UPTD PPA adalah salah satu dari mandate UU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Untuk itu pada kesempatan ini Menteri PPPA juga mendorong aparat penegak hukum di Kapuas untuk tidak ragu menerapkan pidana menggunakan UU TPKS untuk setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Pada kesempatan ini Menteri PPPA juga menyaksikan penandatanganan komitmen bersama pencanangan DRPPA yang ditandatangani oleh Kepala Desa Pulau Telo, Kepala Desa Maulen, Camat Selat, Camat Basarang, Kepala Dinas DP3AP2KB Kab. Kapuas dan Kepala Dinas  PPPA Provinsi Kalimatan Tengah.(Glas)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال