Pemberantasan Situs Judi Online, Menkominfo Terbitkan Peraturan

Menteri Informasi dan Informatika Budi Arie. Foto/Dok.Kominfo

POSSINDO.COM, Nasional -Menteri Informasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menerbitkan peraturan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberantasan Judi Slot dan/atau Judi Online. 

Peraturan Menteri yang diteken pada 14 September itu berisi instruksi kepada Direktur Jenderal Aplikasi Informatika dan seluruh pejabat tinggi madya, pratama, aparatur sipil negara (ASN), dan pegawai di unit serta satuan kerja di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Tujuan penertiban peraturan ini untuk menjaga ruang aman, sehat, positif, dan Produktif bagi seluruh masyarakat Indonesia dan sebagai tindaklanjut Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang pada intinya mengatur ketentuan mengenai pencegahan penggunaan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian. Serta Pasal 426 dan Pasal 427 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang pada intinya mengatur ketentuan pidana bagi setiap orang yang menawarkan atau memberi kesempatan untuk main judi atau turut serta dalam perusahaan perjudian.

Khusus kepada Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, instruksi itu untuk melakukan upaya preventif dan proaktif guna memberantas berbagai macam konten judi online dan/atau judi slot di seluruh platform digital, platform media sosial, dan platform lainnya. “Dalam waktu tujuh hari sejak Instruksi Menteri ini ditetapkan,” tulis beleid yang ditetapkan pada Kamis, 14 September 2023 itu. Untuk selanjutnya Menteri Budi Arie juga meminta Dirjen Aplikasi Informatika terus melakukan evaluasi secara berkala di semua bentuk platform untuk mencegah kemunculan kembali konten bermuatan judi online dan/atau judi slot.

Dia juga meminta Dirjen Aptika untuk melakukan upaya preventif dan proaktif memberantas berbagai macam konten judi online dan/atau judi slot yang menyusup di berbagai situs Kementerian/ Lembaga/Daerah dalam waktu tujuh hari sejak Instruksi Menteri ini ditetapkan. Selanjutnya dia juga meminta Dirjen Aptika terus melakukan evaluasi secara berkala di semua situs Kementerian/Lembaga/Daerah untuk mencegah kemunculan kembali konten bermuatan judi online dan/atau judi slot.

“Melakukan upaya untuk mengidentifikasi secara berkala semua nomor rekening dan nomor telepon seluler yang digunakan untuk memfasilitasi kegiatan judi online dan/atau judi slot,”

Sumber : tempo.co

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال