Polri Pecat AKP AG Karena Terlibat Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polda Lampung Akan Memecat AKP AG Buntut Keterlibatannya dalam Gembong Narkoba Jaringan Internasional Fredy Pratama. Foto/CNN Indonesia/Rakha
 
POSSINDO.COM, Nasional -Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika menyebut AKP AG akan disanksi keras, dipecat sebagai anggota Polri karena terlibat dengan gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

Hal ini juga bertujuan agar semua anggota Polri jera dan menjauhi tindakan-tindakan pidana maupun perdata yang merugikan diri sendiri, lembaga, dan masyarakat secara luas.

"Sanksi kepada yang bersangkutan adalah pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri, selain sanksi pidana yang nanti akan dijatuhkan oleh pengadilan," kata Helmy dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (16/9).

menurut Helmy sanksi yang diberikan ini, sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menindak tegas siapapun yang berbuat kriminal. Terutama terlibat dalam kasus narkoba.

Polda Lampung kata dia juga akan segera menggelar sidang kode etik kepada AKP AG. Sidang kode etik profesi tersebut memang baru bisa dilakukan. Pasalnya, Polda Lampung sebelumnya masih fokus mengembangkan penyelidikan dan penangkapan terhadap jaringan Freddy Pratama lainnya.

Helmy juga mengungkapkan peran AKP AG dalam jaringan narkotika tersebut adalah melancarkan pengiriman saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak-Banten.

"Peran AKP AG membantu melancarkan pengiriman sabu-sabu yang melewati Pelabuhan Bakauheni. Ini juga sedang kami dalami," kata dia.

Peredaran narkotika jaringan internasional Freddy Pratama turut menyeret sejumlah tersangka. Kasus ini bahkan melibatkan selebgram asal Palembang berinisial APS dan anggota kepolisian AG. AG sempat menjabat sebagai kepala satres narkoba di Polres Lampung Selatan.

Sumber : cnnindonesia


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال