Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo Menjadi Saksi kasus dugaan Korupsi Pembangunan BTS 4G. Foto/Youtube: Metro TV |
POSSINDO.COM, Nasional -Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menjadi saksi kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo, Rabu 11 Oktober 2023. Dito dihadirkan sebagai saksi tambahan dari Jaksa Penuntut Umum.
Dito Ariotedjo menegaskan, dirinya tidak mengetahui adanya usaha untuk menutup kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G.
Sanggahan itu di sampaikan Dito di Pengadilan Tipikor Jakarta (11/10/2023) saat menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Kominfo, Johnny G Plate; eks Direktur Utama (Dirut) Bakti) Kominfo, Anang Achmad Latif; dan eks Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia (UI) Yohan Suryanto.
Nama Dito kerap di sebut saksi lain telah menerima aliran uang untuk mengamankan kasus yang saat itu disediliki Kejagung.
Uang untuk Dito Ariotedjo disebut diberikan oleh perantara dari Direktur Utama (Dirut) PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak bernama Resi Yuki Bramani.
Dito mengaku mengenal Galumbang Menak hanya sebatas kolega bisnis. Ia juga tidak pernah mengetahui siapa Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan seperti yang diberikanan di media.
Dalam
kesempatan ini, Dito membantah seluruh keterangan yang menyebutkan namanya
terlibat dalam pengamanan perkara tersebut. Dito mengaku hanya bertemu dua kali
dengan Galumbang Menak untuk persoalan bisnis.
Sumber : tvonenews