Pj Bupati Barito Timur Indra Gunawan. Foto /IST |
POSSINDO.COM, Barito Timur -Pj Bupati Barito Timur Indra Gunawan mengeluarkan surat edaran Nomor 443,1/1242/DINKES.2023 tentang imbauan memakai masker, membatasi kegiatan luar ruangan serta pelarangan membakar sampah.
Dalam surat edaran tersebut dikatakan bahwa meski belum ditemukan kasus Infeksi
Saluran Pernafasan Atas atau ISPA di Barito Timur akibat kabut asap yang mulai
melanda Provinsi Kalimantan Tengah dalam beberapa minggu terakhir, namun
masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dini berdasarkan laporan surveilans
sistem kewaspadaan dini.
Karena itu Pj Bupati mengimbau seluruh masyarakat Barito Timur agar menghindari
dan mengurangi aktifitas di luar ruangan terutama kelompok rentan seperti
bayi, balita, ibu hamil dan lanjut usia.
"Apabila keluar rumah dihimbau untuk menggunakan masker," kata
Indra Gunawan dalam surat edaran yang diterima dari DiskomfoPS Barito Timur,
Sabtu, 30 September 2023.
Berikutnya dia mengingatkan agar masyarakat Barito Timur minum air putih lebih
banyak dan lebih sering serta meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan
perilaku hidup bersih dan sehat, banyak makan bergizi dan istirahat yang
cukup.
"Menutup sumber air yang digunakan untuk keperluan rumah tangga seperti
sumur,
bak penampungan dan lain-lain agar tidak tercemar debu asap," lanjut Indra
Gunawan.
Kepala Daerah juga berpesan agar masyarakat tidak membakar sampah rumah tangga
karena akan meningkatkan polusi udara akibat asap.
"Segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat bila ada gangguan
kesehatan," pesan Indra Gunawan.(Budi)
Editor : Tuah