Pj Bupati Barito Timur Keluarkan Surat Edaran Terkait Kabut Asap

Pj Bupati Barito Timur Indra Gunawan. Foto /IST

POSSINDO.COM, Barito Timur -Pj Bupati Barito Timur Indra Gunawan mengeluarkan surat edaran Nomor 443,1/1242/DINKES.2023 tentang imbauan memakai masker, membatasi kegiatan luar ruangan serta pelarangan membakar sampah.


Dalam surat edaran tersebut dikatakan bahwa meski belum ditemukan kasus Infeksi Saluran Pernafasan Atas atau ISPA di Barito Timur akibat kabut asap yang mulai melanda Provinsi Kalimantan Tengah dalam beberapa minggu terakhir, namun masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dini berdasarkan laporan surveilans sistem kewaspadaan dini.

Karena itu Pj Bupati mengimbau seluruh masyarakat Barito Timur agar menghindari dan mengurangi aktifitas di luar ruangan terutama kelompok rentan seperti bayi, balita, ibu hamil dan lanjut usia.

"Apabila keluar rumah dihimbau untuk menggunakan masker,"  kata Indra Gunawan dalam surat edaran yang diterima dari DiskomfoPS Barito Timur, Sabtu, 30 September 2023.

Berikutnya dia mengingatkan agar masyarakat Barito Timur minum air putih lebih banyak dan lebih sering serta meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, banyak makan bergizi dan istirahat yang cukup.

"Menutup sumber air yang digunakan untuk keperluan rumah tangga seperti sumur,
bak penampungan dan lain-lain agar tidak tercemar debu asap," lanjut Indra Gunawan.

Kepala Daerah juga berpesan agar masyarakat tidak membakar sampah rumah tangga karena akan meningkatkan polusi udara akibat asap.

"Segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat bila ada gangguan kesehatan," pesan Indra Gunawan.(Budi)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال