Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kapuas, Darwandie. Foto/IST |
POSSINDO.COM,
Kapuas -Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Badan Pembentukan Peraturan Daerah
(Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas telah menggelar rapat dengan Bagian Hukum
Setda Kapuas dan BPKAD setempat, pada Jumat 3 November 2023.
Wakil Ketua
Bapemperda DPRD Kapuas, Darwandie mengatakan rapat itu membahas Raperda
Perubahan Penyertaan Modal Bank Kalteng.
"Rapat tersebut
untuk membereskan pembahasan Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang
perubahan ketiga atas Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Kapuas nomor 8 tahun
2011 tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kapuas pada PT
Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) atau disebut Bank
Kalteng," jelas Darwandie, Senin (06/11/2023).
Darwandie
mengungkapkan, rapat Bapemperda tersebut sebagai pemenuhan tugas yang
diamanahkan oleh Banmus DPRD Kapuas.
Ia juga
menegaskan setelah melalui pembahasan, Raperda perubahan sudah beres dan
tinggal diparipurnakan saja lagi.
"Raperda ini
kita berharap nanti pengesahannya atau penetapannya akan kita rekomendasikan
paripurnanya berbarengan dengan penyampaian pidato pengantar APBD murni tahun
2024 mendatang, jadi tidak terlalu lama," pungkasnya.(Glas)
Editor : Tuah
Tags
dprd Kapuas