DPRD Kapuas Akan Paripurnakan Perubahan Raperda Penyertaan Modal Bank Kalteng

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kapuas, Darwandie. Foto/IST

 
POSSINDO.COM, Kapuas -Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas telah menggelar rapat dengan Bagian Hukum Setda Kapuas dan BPKAD setempat, pada Jumat 3 November 2023.
 
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kapuas, Darwandie mengatakan rapat itu membahas Raperda Perubahan Penyertaan Modal Bank Kalteng.
 
"Rapat tersebut untuk membereskan pembahasan Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan ketiga atas Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Kapuas nomor 8 tahun 2011 tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kapuas pada PT Bank Pembangunan Daerah  Kalimantan Tengah (Kalteng) atau disebut Bank Kalteng," jelas Darwandie, Senin (06/11/2023).
 
Darwandie mengungkapkan, rapat Bapemperda tersebut sebagai pemenuhan tugas yang diamanahkan oleh Banmus DPRD Kapuas.
 
Ia juga menegaskan setelah melalui pembahasan, Raperda perubahan sudah beres dan tinggal diparipurnakan saja lagi.
 
"Raperda ini kita berharap nanti pengesahannya atau penetapannya akan kita rekomendasikan paripurnanya berbarengan dengan penyampaian pidato pengantar APBD murni tahun 2024 mendatang, jadi tidak terlalu lama," pungkasnya.(Glas)
 
Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال