Rumah wakil rakyat DPRD Kabupaten Kapuas, Kalteng kembali mendapat Kunjungan Kerja (kunker) dari Sejumlah Legislator Kabupaten Banjar Kalsel, Kamis (2/10/2022). Foto/IST |
POSSINDO.COM, DPRD Kapuas -Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Evan Rahman menyambut kedatangan dan menerima kunjungan, kerja (kunker) dari sejumlah legislator dari Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Kunker itu dalam rangka konsultasi pedoman penyusunan APBD pada Kamis (2/11/2023).
"Kunjungan dari anggota DPRD Banjar ini dalam rangka sharing dan menggali referensi terkait pedoman penyusunan APBD tahun 2024," kata Evan Rahman.
Dia berharap, pertemuan ini dapat menjadi wadah untuk saling tukar dan sharing informasi, sehingga dapat menjadi referensi dalam pelaksanaan tugas dewan.
Sementara itu, M Yunani, salah satu anggota DPRD Banjar menyampaikan apresiasi atas sambutan pihak DPRD Kapuas.
Ia menuturkan, kunker ini dalam rangka studi banding terkait penyusunan APBD, menyusul telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.(Glas)
Editor : Tuah