Pemkab Balangan Tunda Rencana Perubahan Struktur Satuan Kerja Perangkat Daerah

Rencana Perubahan Struktur Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan Ditunda. Foto/IST

POSSINDO.COM, Balangan -Pemerintah Kabupaten Balangan melalui BKPSDM Balangan berkeinginan untuk menerapkan struktur pemerintahan yang baru dan melakukan mutasi dan rotasi Pejabat Pemkab Balangan, pada Bulan Desember 2023.Namun hal itu sementara ditunda lantaran adanya peraturan yang baru.

Kepala bidang mutasi dan promosi BKPSDM Kabupaten Balangan ,Sumedi menyampaikan sesuai dengan peraturan yang baru maka Pemerintah Kabupaten Balangan menunda untuk sementara untuk melakukan perubahan atau pemekaran struktur organisasi Pemerintah Kabupaten Balangan.

“Semula ada pemisahan 2 SKPD yaitu Dinas Sosial Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta Pemberdayaan masyarakat Desa ( Dinsos PPPA.PMD) ,menjadi Pemberdayaan Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan masyarakat ,perempuan,Perlindungan anak dan KB, serta Dinas PT.PMPTSPTTK Balangan menjadi Dinas UMKM dan PTPMPTSP Balangan Transmigrasi.Tenaga Kerja Balangan dan PTPMPTSP Balangan juga tersendiri,” jelas Sumedi, Selasa ( 22/11/2023). 

Sumedi,menambahkan pihaknya bisa melaksanakan kegiatan perubahan struktur organisasi Pemerintahan Kabupaten Balangan atau Pemekaran 2( dua) SKPD hasil pemekaran pada bulan Januari 2024 dengan anggaran Tahun anggaran murni Tahun 2024.

“Kerena setiap pejabat yang dilantik tentunya ada anggaran tunjangan .Kerena dianggaran perubahan 2023 tidak mungkin kita laksanakan .Namun demikian Kita menunggu instruksi Bupati Balangan ,H.Abdul Hadi ,kapan beliau yang menetapkan, kami hanya sebagai pelaksana saja,”pungkasnya.(Wahid)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال