Serahkan DIPA dan TKD Daerah Tahun 2024, Ini Pesan Pj Bupati Kapuas

Kabupaten Kapuas, Pj Bupati Kabupaten Kapuas Erlin Hardi Lakukan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun 2024, yang bertempat di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas. Rabu, (13/12/2023). Foto/IST

POSSINDO.COM, Kapuas -Bupati Kapuas, Erlin Hardi secara simbolis telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2024 kepada instansi vertikal dan perangkat daerah.

Erlin Hardi mengatakan, penyerahan DIPA dan daftar alokasi TKD Kabupaten Kapuas 2024 ini merupakan arahan Gubernur Provinsi Kalteng dalam acara penyerahan DIPA 2024 dari Gubernur Kalteng kepada seluruh kepala daerah se-Kalteng pada 1 Desember 2023 lalu.

"Sesuai dengan arahan Presiden RI dan Gubernur Kalteng ada beberpa hal penting yang harus menjadi perhatian," ucap Erlin, Rabu (13/12/2023).

Lanjut Erlin Hardi, terkait DIPA dan TKD tahun anggaran 2024 agar menggunakan anggaran yang telah diberikan secara disiplin, teliti, dan tepat sasaran.

"Saya mengingatkan kembali kepada seluruh aparat lingkup Pemerintah Kabupaten kapuas agar dalam pelaksanaan anggaran tahun 2024 baik APBD maupun APBN harus bebas dari praktek-praktek yang mengarah pada korupsi, kolusi dan nepotisme," imbuhnya.(Glas)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال