Masyarakat Indonesia Merayakan Hari Ibu pada Tanggal 22 Desember Setiap Tahun. Foto/kaltimtoday.co |
POSSINDO.COM, Ragam - Masyarakat Indonesia merayakan Hari Ibu pada tanggal 22 Desember setiap tahun. Peringatan Hari Ibu diadakan untuk mengenang dan menghargai perjuangan perempuan Indonesia dalam merebut dan mengisi kemerdekaan.
Di tahun ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menetapkan Peringatan Hari Ibu (PHI) bertemakan "Perempuan Berdaya, Indonesia Maju". Peringatan ini diharapkan akan memberikan inspirasi untuk terus mendukung dan menyadari pentingnya peran perempuan dalam mencapai kemajuan Indonesia.
Sementara itu, meski terlihat sama, Hari Ibu memiliki perbedaan dari perayaan Mother's Day lainnya.
Sejarah Hari Ibu
Peringatan Hari Ibu dilaksanakan di Indonesia setiap tanggal 22 Desember. Dikutip dari Panduan Peringatan Hari Ibu ke-95, peringatan ini diawali dari pelaksanaan Kongres Perempuan Indonesia pertama pada 22-28 Desember 1928.
Kongres ini diadakan untuk menyatukan perkumpulan perempuan-perempuan Indonesia dalam satu perhimpunan perempuan nasional. Peristiwa ini menjadi tonggak sejarah kebangkitan pergerakan perempuan karena mereka dapat berdiri bersama kaum laki-laki dan kaum muda untuk memperjuangkan kemerdekaan.
Diberitakan Kompaspedia, kongres pertama diadakan untuk membangun kesadaan berorganisasi kaum perempuan Indonesia. Hal-hal lain yang dibahas dalam kongres tersebut, yakni tuntutan terhadap perkawinan anak, kawin paksa, serta pemberian beasiswa untuk anak perempuan dan sekolah-sekolah perempuan.
Perikatan Perkumpulan Perempuan Indonesia (PPPI) yang
mewadahi perempuan Indonesia berdiri setelah kongres. Setelah itu, Kongres
Perempuan Indonesia II terselenggara pada 20–24 Juli 1935 di Jakarta. Kongres
ini membentuk Badan Pemberantasan Buta Huruf (BPBH) dan membahas perlakuan tidak
adil kepada buruh perempuan perusahaan batik di Lasem, Rembang, Jawa Tengah.
Akhirnya, tanggal 22 Desember ditetapkan menjadi Hari Ibu dalam Kongres
Perempuan Indonesia III di Bandung pada 22 Desember 1938. Tanggal tersebut
dipilih untuk mengingat awal persatuan gerakan perempuan pada Kongres Perempuan
Indonesia I. Penetapan ini diresmikan melalui Keputusan Presiden Republik
Indonesia Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur
oleh Presiden Soekarno.
Sumber : kompas.com