KPU RI Tegaskan Akan Umumkan ke Publik Jika Presiden Ingin Melakukan Kampanye

Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/BPMI Setpres

POSSINDO.COM, Politik -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menyampaikan kepada publik jika presiden akan melakukan kampanye.

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa Joko Widodo (Jokowi) akan mengirimkan surat cuti jika akan melakukan kampanye Pilpres 2024.

"Ya (akan disampaikan ke publik)," kata Idham dikutip Selasa (30/1/2024).

"Prinsipnya kami meyakini bahwa apabila Bapak Presiden akan melakukan kampanye, beliau pasti menyampaikan surat cuti kepada kami," sambungnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi secara terang-terangan mengungkapkan bahwa presiden dan menteri diperbolehkan untuk berkampanye.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pilpres 2024.

Sumber : tvonenews.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال