Seorang pelaku berinisial RT (30) Warga Kelurahan Pangeranan, Kabupaten Bangkalan, Madura Bacok Kepala Korban Karena Tak Terima Ibunya Dilecehkan. Foto/Ilustrasi/tribunnews.com |
POSSINDO.COM, Peristiwa -Seorang pelaku berinisial RT (30) digeledah di rumahnya di Kelurahan Pangeranan, Kabupaten Bangkalan, Madura karena diduga telah melakukan pembacokan terhadap korban AF.
Petugas menemukan sebuah golok di atas speaker aktif dan langsung dibawah ke Mapolres Bangkalan. Senjata tajam berupa golok tersebut diduga digunakan untuk menganiaya korban AF.
Menurut AKP. Heru, aksi pembacokan berawal saat sang RT yang berprofesi sebagai tukang pijat sedang memijat korban di rumahnya.
"Pelaku RT mengetahui korban sedang berbuat asusila kepada orang tuanya. Merasa orang tuanya dilecehkan, mereka secara spontan mengambil sebilah golok dan langsung membacok korban ke arah kepala korban," jelasnya, Selasa (02/01/2023). Dikutip dari tvonenews.com.
Lanjutnya, korban yang sudah terluka langsung keluar dari rumah pelaku guna melarikan diri dan dilarikan ke Rumah Sakit Bangkalan sebelum akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi.
"Setelah pelaku membacok korban mengenai bagian kepala, ia keluar rumah untuk melarikan diri, dan sempat terjatuh,” terangnya
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 Undang-Undang
Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun
penjara.