Peran Pengawas Sekolah Diharapkan Mampu Kembangan Tujuan Program Merdeka Belajar

Kegiatan Rapat Kerja Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Tingkat Kabupaten Kapuas Tahun 2024 dan Pelatihan Transformasi Digital Penyusunan Program dan Laporan Kepengawasan Sekolah Adaptif, bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas. Rabu, (21/02/2024). Foto/IST

POSSINDO.COM, Kapuas -Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi menghadiri sekaligus membuka kegiatan Rapat Kerja Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Tingkat Kabupaten Kapuas Tahun 2024 dan Pelatihan Transformasi Digital Penyusunan Program dan Laporan Kepengawasan Sekolah Adaptif.

Pj Bupati Kapuas dalam sambutannya menyampaikan karakteristik utama dalam penerapan kebijakan Merdeka Belajar dalam satuan Pendidikan adalah kolaborasi aktif antara guru, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Warga satuan Pendidikan dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan belajar yang berpihak pada peserta didik dan sesuai arah tujuan profil pelajar Pancasila. Guna mengakselerasi tranformasi Pendidikan yang menjadi tujuan merdeka belajar.

“Pengawas sekolah diharapkan mampu berkontribusi melalui kolaborasi dengan Kepala Sekolah, Guru, warga satuan Pendidikan dan masyarakat untuk memastikan satuan Pendidikan dikelola sesuai dengan tujuan merdeka belajar yaitu mengembangkan program pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dam potensi yang dimiliki oleh satuan Pendidikan,” ungkapnya.

Menurutnya, peran pengawas sekolah dalam implementasi kebijakan merdeka belajar dilakukan melalui kegiatan pendampingan pada satuan Pendidikan, dengan menekankan kepada diferensiasi kebutuhan masing-masing satuan Pendidikan.

Erlin Hardi mengarapkan agar para pengawas senantiasa selalu memperhatikan prinsip-prinsip pendampingan secara Professional, Terencana dan Strategis, Bertahap dan Mandiri, Kolaborasi, Asimetris, Kesetaraan serta berbasis Evaluasi.(Glas)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال