Hadiri Rapat Paripurna ke-4, Pj Bupati Kapuas Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023

Pj Bupati Kabupaten Kapuas, Erlin Hardi Menyerahkan LKPJ Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2023 kepada Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman Saputra pada Rapat Paripurna ke 4 masa persidangan II tahun sidang 2024, Senin (25/03/2024). Foto/IST

POSSINDO.COM, Kapuas -Pj Bupati Kabupaten Kapuas, Erlin Hardi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kapuas tahun anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas di Rapat Paripurna ke 4 masa persidangan II tahun sidang 2024.

Selain penyampaian LPPJ Pj Bupati, juga mengumumkan nama-nama Anggota Pansus DPRD Kabupaten Kapuas terhadap lima buah Raperda yang telah dibahas pada rapat paripurna sebelumnya.

Saat memberikan sambutannya, Erlin Hardi selaku Pj Bupati Kapuas mengatakan dalam LKPJ tahun anggaran 2023 ini memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, utamanya menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

“Yang selanjutnya akan dibahas secara internal oleh DPRD, dimana hasil dari pembahasan tersebut berupa keputusan perihal rekomendasi dan catatan atas LKPJ kepada Bupati untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tahun berikutnya,” ungkapnya, Senin (25/03/2024).(Glas)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال