KPU RI Resmi Tetapkan Hasil Pemilu 2024

KPU RI Resmi Menetapkan Keputusan KPU Terkait Hasil Pemilu 2024. Foto/MPI

POSSINDO.COM, Nasional -KPU RI resmi menetapkan Keputusan KPU terkait hasil pemilu 2024. Keputusan itu bernomor 360/2024.


Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno pengumuman rekapitulasi nasional Pemilu 2024. Hasyim membacakan surat secara lengkap surat tersebut, termasuk raihan suara pilpres dan pileg 2024.

Diketahui, rapat pleno pengumuman hasil Pemilu 2024 ini dimulai sekitar pukul 21.10 WB. Rapat diawali dengan laporan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Usai pembacaan laporan, rapat dilanjut dengan penandatanganan berita acara oleh Hasyim dan seluruh komisioner KPU. Setelah itu, Hasyim membacakan surat keputusan hasil rekapitulasi pemilu 2024.

Di tengah pembacaan SK itu, Hasyim tiba-tiba berhenti dan memanggil salah satu petugas KPU. Hasyim tampak terlihat ngobrol sesaat dengan petugas tersebut. Saat ini Hasyim belum mengumumkan skors.

"Mohon izin kita koreksi sebentar," kata Hasyim.

Beberapa saat kemudian, Hasyim lalu mengumumkan rapat diskors sekitar pukul 21.44 WIB.

"Mohon izin kita skors dulu untuk memperbaiki dokumen SK, karena ini penting, kita skors sebentar," ujarnya.

Pukul 22.09 WIB, Hasyim kemudian mencabut skors. Hasyim lanjut membacakan surat keputusan KPU RI nomor 360 tahun 2024.

Hasyim membacakan perolehan suara pilpres dan pileg 2024. Kemudian surat keputusan tersebut ditetapkan per 20 Maret 2024.

"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal yang telah ditetapkan, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 Maret 2024, Ketua KPU Hasyim Asy'ari ditandatangani," ujarnya.

Sumber : detik.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال