Rapat Paripurna Ke-2, Tujuh Fraksi DPRD Setuji Tiga Buah Raperda

Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan II dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan Terhadap 3 buah Raperda, yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Kapuas (19/03/2024). Foto/IST

POSSINDO.COM, Kapuas -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna lanjutan dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi pendukung terhadap tiga (3) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas.

Rapat Paripurna ini menindaklanjuti dari penjelasan Pj Bupati terkait tiga (3) buah Raperda Kabupaten Kapuas yang telah disampaikan sebelumnya pada tanggal, 18 Maret 2024 kemarin.

Adapun, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) adalah antara lain :1. Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, 2. Raperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan, dan 3. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Secara umum semua fraksi pendukung DPRD Kabupaten Kapuas dapat menyetuju terhadap tiga (3) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy yang hadir mewakili Pj Bupati Kapuas dan dihadiri Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas, Staf Ahli Bupati Kapuas, Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Kepala Perangkat Daerah dilingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas Ketua Organisasi/LSM/Tokoh Masyarakat serta para undangan.(Glas)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال