Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani (Tengah) saat menyerahkan buku panduan pencegahan Stunting pada anggota PKK Kahayan Hilir. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Pulang Pisau – Upaya percepatan penanganan stunting yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau dari tahun ke tahun telah menunjukkan tren penurunan yang cukup bagus. Dimana hasil data prevalensi stunting menurut SSGI di Kabupaten Pulang Pisau pada tahun 2022 sebesar 31,6 persen. Angka tersebut mengalami kenaikan 7 persen dari tahun 2021 sebesar 24,6 persen.
Dikatakan Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani jika Prevalensi stunting di Indonesia sebesar 21,6 % menjadikan perhatian Pemerintah Pusat hingga daerah. Dikatakan Nunu, upaya pencegahan stunting bisa berhasil jika dilakukan secara bersama antara lintas sektor.
Untuk itu dirinya meminta kepada seluruh stakeholder baik Kecamatan dan Desa/Kelurahan Lokus Stunting agar bisa menurunkan hingga 14 % pada tahun 2024. Sejauh ini disampaikan Nunu pihaknya telah melakukan beberapa program dalam menurunkan stunting mulai dari Program Permata Kuning, hingga pelibatan TP PKK Desa dan meminta dinas kesehatan melalui struktur Puskesmas dan Posyando.
“Untuk terus mengingatkan pada ibu-ibu maupun keluarga (orang tua) yang memiliki bayi, balita dan juga ibu hamil agar bisa rutin membawa bayi, balitanya ke Posyandu dan juga rutin memeriksakan,” ungkap Nunu.
Terbitkan Perbub Dukung Pencegahan Stunting
Dikatakan Hj Nunu lagi bentuk komitmen dalam percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Pulang Pisau, pemerintah Kabupaten Pulang Pisau telah menerbitkan keputusan Bupati Pulang Pisau nomor 180 tahun 2022 tanggal 11 Januari 2022 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Pulang Pisau.
Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani (Tengah) nampak memberikan makanan tambahan Gizi pada salah satu bayi dalam kegiatan pencegahan stunting beberapa waktu tadi. Foto/IST |
Dalam tugasnya, TPP melaksanakan fungsi dalam mengkoordinasikan, mengsinergikan dan melakukan pemantauan, evaluasi dan pelaporan terhadap pelaksanaan program-program percepatan penurunan stunting. selanjutnya, Peraturan Bupati (Perbup) Pulang Pisau nomor 74 tahun 2023 tanggal 22 September 2023 tentang percepatan penurunan stunting terintegrasi. Perbup itu bisa dijadikan panduan dan acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan percepatan penurunan angka stunting Kabupaten Pulang Pisau.
Kemudian dilanjutkan dirinya, upaya pencegahan Stunting tidak saja terpaku saat anak lahir atau sesudah menjadi balita saja, namun pada 1000 hari pertama kehidupan (1000 HPK ). Karena sejak dalam kandungan si ibu hamil, sudah harus memperhatikan asupan gizi saat hamil dengan benar, sanitasi dan lingkungannya.
Upaya Terukur Penangan Stunting Oleh Dinkes Pulpis
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Pulang Pisau dr Pande Putu Gina menyampaikan jika Dinas Kesehatan (Dinkes) Pulang Pisau sangat berkomitmen dalam melakukan pencegahan dan penurunan stunting di wilayah Pulang Pisau. Upaya tersebut menurutnya bisa dilihat dengan adanya program open defecation free (ODF) atau pemberian bantuan closet/ WC bagi Masyarakat.
“Program ODF sudah menyentuh 21 desa dan nanti akan bertambah lagi. Tujuannya adalah mengubah perilaku hidup sehat di pedesaan yang semula masih kental dengan buang air besar di sembarangan tempat. Misalkan yang masih sering itu WC di atas Sungai yang selanjutnya diharapkan mampu meningkatkan kualitas sanitasi,” ujar dr Pande.
Dilanjutkan dirinya Upaya pencegahan secara spesifik juga dilakukan Bersama Ibu-ibu Dharma Wanita persatuan ( DWP) Dinkes. Dalam membantu memberikan makanan tambahan pada Masyarakat yang terdata perlu penanganan pencegahan stunting yakni di Desa Pilang Kecamatan Jabiren Raya.
Kadinkes Pulang Pisau dr Pande Putu Gina ( dua dari Kanan) saat menyampaikan misi dalam pecegahan Stunting pada Timkes. Foto/IST |
“Dalam lokus desa tersebut penanganannya setiap bulan dilakukan pengukuran timbangan terhadap bayi. Kemudian melakukan pemberian makanan tambahan (PMT) serta rutin memantau tumbuh kembang untuk anak batita dan balita. Begitu juga pada ibu yang sedang hamil, terus dipantau asupan gizinya,” ungkap dr Pande.
Dalam pengentasan Stunting dikatakan dr Pande lagi, tidak bisa dilakukan sendiri ataupun dari pihak Kesehatan saja. Dalam lingkup keluarga, dirinya menyebut justru peran kedua orang tualah yang paling memegang kuncing. Misalkan dalam menjaga konsumsi makanan begizi bagi keluarga. Terlebih yang memiliki anak bayi atau batita.
“Pada bayi itu usia yang rentan karena masa pertumbuhan, jadi memang harus perlu asupan makanan yang bergizi secara teratur. Makanan bergizi tidak harus identik dengan makanan mahal. Namun harus memenuhi asupan yang diperlukan tubuh. Misalkan dari telor, ikan dan sebagainya,” ujar dr Pande. (Lp/Sam)
Tags
Provinsi Kalteng