Tim Pembela Prabowo-Gibran Yakin MK Bakal Tolak Permohonan Ganjar dan Anies

Tim Pembela Prabowo-Gibran Meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) Akan Menolak Permohonan Ganjar dan Anies. Foto/ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso
 
POSSINDO.COM, Politik -Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya tengah memfinalisasi kesimpulan dari dua perkara yang dihadapi, yakni dari Pemohon I Anies-Muhaimin dan Pemohon II Ganjar-Mahfud yang dilayangkan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
 
Dia menyebut, kesimpulan tersebut nantinya akan ditandatangani oleh seluruh anggota tim pembela dan akan diserahkan ke MK pada 16 April 2024 mendatang.
 
"Kesimpulan ini ditandatangani oleh seluruh anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran dan akan diserahkan pada hari Selasa 16 April ke Panitera Mahkamah Konstitusi untuk diteruskan kepada Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi," ujar Yusril saat dikonfirmasi, Minggu (14/4).
 
Lebih lanjut, Yusril meyakini, jika MK akan memilimi sikap yang sama dengan Tim Pembela Prabowo-Gibran bahwa seluruh petitum yang diajukan kedua Pemohon tidaklah beralasan hukum dan tidak didukung oleh alat bukti.
 
"Karena itu, kami berkeyakinan MK akan menolak seluruh permohonan kedua Pemohon. Untuk selanjutnya, MK akan menyatakan bahwa perolehan masing-masing Paslon dalam Pilpres yang lalu, sebagaimana telah ditetapkan KPU adalah benar dan sah menurut hukum," ucap dia.
 
"Sebagai tindak lanjutnya, MK akan menetapkan Prabowo-Gibran adalah peraih suara terbanyak atau pemenang dalam Pilpres 2024," sambung Yusril.
 
Dengan demikian, lanjut dia, tidak akan ada Pilpres ulang tanpa keikut-sertaan Prabowo-Gibran atau tanpa keikut-sertaan Gibran sebagaimana dimohon masing-masing Pemohon.
 
"Hasil Pilpres dinyatakan final. Bangsa Indonesia menantikan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden tanggal 20 Oktober 2024 yang akan datang," tandas Yusril.
 
Sumber : liputan6.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال