POSSINDO.COM, Balangan – Melalui kegiatan sosialisasi Illegal Fishing, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Balangan mengingatkan kepada warga di Desa Pimping, Kecamatan Lampihong pentingnya untuk menjaga habitat ikan dan ekosistem perairan sungai.
Hadirnya sosialisasi ini sangat disambut antusias oleh masyarakat setempat, yang mana Desa Pimping sendiri merupakan salah satu sentranya perikanan di Kabupaten Balangan.
Kepala Bidang Perikanan Kabupaten Balangan, Marlina Susanti, mengatakan sosialisasi digelar untuk mengedukasi masyarakat khususnya Desa Pimping agar mengetahui kegiatan illegal fishing yang dilarang.
Mulai dari penggunaan alat setrum, racun, toba hingga melakukan jual beli anak ikan itu dilarang. Diharapkan dengan pembinaan seperti ini dapat mengurangi bahkan menghentikan penangkapan ikan secara ilegal.
"Aktivitas seperti menggunakan alat setrum maupun bahan berbahaya lainnya dapat merugikan baik diri sendiri, orang lain dan khususnya ekosistem perikanan," ungkapnya, Kamis (16/05/2024).(Wahid)
Editor : Tuah