Mengenal Sejarah Hari Buruh Internasional Diperingati Setiap 1 Mei

Ilustrasi Demo Buruh Menuntut Hak. Foto/beritabanjarmasin.com
 
POSSINDO.COM, Ragam -Hari Buruh menjadi hari libur yang dirayakan di seluruh dunia pada 1 Mei setiap tahunnya. Hari tersebut identik dengan demonstrasi yang dilakukan oleh para buruh untuk menuntut hak-hak para pekerja.
 
Hari Buruh Internasional atau May Day diperingati setiap tanggal 1 Mei. Peringatan Hari Buruh ini merupakan momentum untuk mengingatkan kita tentang sejarah panjang kaum buruh dalam memperjuangkan hak-hak mereka.
 
Selain itu, peringatan Hari Buruh juga merupakan momentum untuk merefleksikan capaian dan tantangan yang masih dihadapi oleh pekerja di seluruh dunia.
 
Di berbagai negara, peringatan Hari Buruh biasanya dilakukan dengan aksi demonstrasi di jalan menuntut adanya perbaikan kesejahteraan untuk kaum buruh.
 
Identitas demonstrasi yang melekat saat Hari Buruh bukan sesuatu yang aneh. Karena Peringatan Hari Buruh ini lahir dari sebuah aksi demonstrasi.
 
Peristiwa itu terjadi pada 1 Mei 1886 di Chicago, Amerika Serikat. Pada saat itu, para buruh menuntut pengurangan jam kerja yang awalnya 10 hingga 16 jam sehari  menjadi 8 jam sehari.
 
Aksi demonstrasi besar-besaran pun digelar, yang sayangnya berujung pada kerusuhan dan jatuhnya korban jiwa.
 
Peristiwa tersebut dikenal sebagai Haymarket Affair. Peristiwa ini kemudian menjadi titik balik bagi perjuangan buruh global.
 
Sebagai bentuk solidaritas dan penghormatan, Konferensi Sosialis Internasional di Paris pada 1889 menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional.
 
Di Indonesia, Hari Buruh Internasional dimulai sejak 1 Mei 1918 oleh serikat buruh Kung Tang Hwee di Semarang.
 
Melansir dari rri.co.id, Adolf Baars, seorang tokoh sosialis dari Belanda mengungkap bahwa pada 1918 para buruh kala itu tidak mendapat upah yang layak. Tanah milik para buruh dijadikan perkebunan dengan harga sewa tanah yang sangat rendah.
 
Setelah peringatan Hari Buruh pada 1 Mei 1918, para buruh kereta api menggelar aksi mogoknya. Imbas dari aksi tersebut, peringatan Hari Buruh di Indonesia ditiadakan pada 1926.
 
Setelah 20 tahun berlalu, pada 1 Mei 1946, Pemerintah pada masa Kabinet Sjahrir  kembali memberikan izin untuk perayaan Hari Buruh di Indonesia.
 
Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day ini sempat dilarang oleh pemerintah Orde Baru. Tidak hanya itu, Orde Baru juga mencoba menghapus istilah buruh dengan karyawan.
 
Peringatan Hari Buruh Internasional kembali diizinkan setelah reformasi. BJ Habibie sebagai presiden pertama di era reformasi melakukan ratifikasi konvensi ILO Nomor 81 tentang kebebasan berserikat buruh.
 
Kemudian, pada 1 Mei 2013, terjadi peristiwa sejarah hari buruh yang penting di Indonesia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan hari buruh sebagai hari libur nasional.
 
Sumber : uici.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال