POSSINDO.COM, Kapuas -Sebanyak sebelas orang harus dilarikan ke RSUD dr H. Soemarno Sosroadmodjo Kuala Kapuas untuk mendapatkan perawatan intensif, diduga karena penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Direktur RSUD dr H. Soemarno Sosroadmodjo Kapuas, dr. Agus Waluyo, pada Rabu (10/07/2024), mengkonfirmasi kejadian ini.
"Ada beberapa kasus yang diduga akibat penyalahgunaan obat-obatan sehingga sampai hari ini ada berjumlah 11 kasus yang sudah masuk ke rumah sakit kita," beber dr. Agus setelah mendampingi Pj Bupati Kapuas dan Kepala Dinkes meninjau rumah sakit.
dr. Agus menambahkan bahwa beberapa pasien sudah diperbolehkan pulang dan menjalani perawatan jalan.
"Alhamdulillah, dari 11 kasus ini, 9 orang kemarin sudah boleh pulang dan menjalani rawat jalan. Yang selanjutnya tadi pagi baru ada 2 kasus lagi," jelas dr. Agus.
"Kita melihat adanya perubahan ke arah yang lebih baik pada kedua pasien yang baru masuk tadi pagi. Dalam waktu dekat, keduanya diharapkan akan membaik dan bisa menjalani perawatan jalan," tambahnya.
Dari 11 pasien yang diduga overdosis akibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang, rata-rata merupakan generasi muda dan warga Kapuas, dengan 10 orang di antaranya adalah laki-laki dan 1 orang perempuan.(Glas)
Editor : Tuah