Kegiatan Rapat Pembahasan Terkait Raperda Perubahan, bertempat di Ruang Rapat DPRD Setempat. Kamis, (11/07/2024). Foto/IST |
POSSINDO.COM, Barito Utara -Rapat terkait pembahasan hasil fasilitasi terhadap Raperda Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara berlangsung sukses.
Pertemuan ini dipimpin oleh anggota DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli dan dihadiri oleh anggota DPRD serta Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Yaser Arapat, bersama jajarannya.
Dalam diskusi tersebut, dua poin utama dicapai. Pertama, Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD Barito Utara telah menindaklanjuti hasil fasilitasi Gubernur terhadap Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 2 Tahun 2016.
Kedua, kedua pihak sepakat untuk melanjutkan proses penyusunan Raperda ke tahap berikutnya.
Kesepakatan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Barito Utara dalam meningkatkan dan menyempurnakan struktur perangkat daerah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.(Wan)
Editor : Tuah