Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, Karianto Saman. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Barito Utara -Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, Karianto Saman, menekankan pentingnya bagi perusahaan atau investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Barito Utara untuk terlebih dahulu melengkapi seluruh perizinan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami menegaskan bahwa perusahaan yang akan berinvestasi di Barito Utara wajib melengkapi semua izin dan menjalankan operasi sesuai dengan SOP," ungkapnya, Rabu (10/07/2024).
Selain itu, Edi Frans Aji mendorong perusahaan untuk peka terhadap keluhan masyarakat di sekitar area operasional.
"Kami berharap adanya hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat, sehingga perusahaan dapat beroperasi dengan baik, dan masyarakat dapat merasakan dampak positifnya, terutama dalam peningkatan ekonomi warga," tambahnya.
"Hal ini sangat penting untuk menjaga kelancaran investasi di wilayah ini," pungkasnya.(Wan)
Editor : Tuah