Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Karianto Saman. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Barito Utara –Sebagai upaya mendorong kontribusi positif perusahaan terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Barito Utara (Barut) diharapkan lebih mengutamakan pemberdayaan tenaga kerja lokal. Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Barito Utara, Karianto Saman.
"Saya mengimbau agar perusahaan yang beroperasi di wilayah ini memprioritaskan perekrutan tenaga kerja dari masyarakat lokal. Jangan sampai warga kita hanya menjadi penonton di tanah mereka sendiri," ungkapnya, Rabu (10/07/2024).
Ia mengingatkan bahwa sesuai dengan Peraturan Bupati Barito Utara, perusahaan diwajibkan untuk mempekerjakan setidaknya 70 persen tenaga kerja lokal dari total kebutuhan karyawan. Menurutnya, banyak putra-putri daerah yang memiliki kompetensi yang dibutuhkan oleh perusahaan, sehingga tidak ada alasan bagi perusahaan untuk tidak mempekerjakan tenaga lokal.
Ia juga menyoroti jika kemampuan tenaga lokal masih belum memenuhi standar perusahaan, maka pelatihan harus diberikan kepada mereka.
"Perusahaan berkewajiban memberikan pelatihan kepada masyarakat lokal, bukan justru mendatangkan tenaga kerja dari luar untuk pelatihan yang seharusnya bisa diberikan kepada penduduk setempat." pungkasnya.(Wan)
Editor : Tuah