Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto/Humas DPR RI |
POSSINDO.COM, Nasional -Ketua DPR Puan Maharani kembali
melontarkan janji bahwa DPR akan segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU)
Pemberantasan Aset yang sudah lama mandek.
"Secepatnya, Insya Allah (akan dibahas)," kata
Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Puan mengaku belum bisa memastikan alat kelengkapan dewan
(AKD) yang akan membahas RUU Pemberantasan Aset bersama pemerintah. Politikus
PDI-P itu mengatakan, DPR masih mendengarkan masukan semua pihak sebelum
memutuskan AKD tersebut.
"Nanti kita lihat yang mana yang terbaik (Komisi III atau
Badan Legislasi) setelah kita mendapatkan masukan dari semua pihak-pihak yang memang
kita harapkan bisa memberikan masukan yang paling baik," ujar Puan.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul sempat mengingatkan bahwa DPR dan pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah (PR) untuk menyelesaikan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal.
Sementara itu, ahli hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),
Yenti Garnasih meminta agar RUU Perampasan Aset segera disahkan agar dapat
mengembalikan kerugian negara (recovery asset).
Sumber : kompas.com
Tags
Nasional