Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Foto/CNBC Indonesia/Muhammad Sabki |
POSSINDO.COM, Nasional -Pemerintah bakal terbitkan aturan baru terkait kunjungan wisatawan asing di Pulau Dewata, Bali. Hal ini untuk mengatasi membludaknya kunjungan turis yang mengganggu warga lokal.
Sebab, meskipun potensi ke perekonomian besar. Membludaknya turis asing juga menimbulkan sejumlah masalah seperti makin berkurangnya tempat bagi warga lokal untuk tinggal.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara Indonesia Quality Tourism Conference yang ditayangkan secara virtual.
"Ada sekitar lebih dari 200 ribu orang asing tinggal di Bali saat ini. Itu menimbulkan beberapa masalah. Kami ingin tetap mempertahankan budaya Bali karena Bali tanpa budaya mereka, ini bukan lagi Bali sebagai pulau surga," ujarnya yang dikutip pada Kamis (29/8).
Menurutnya, sebagai Pulau Surga, pemerintah tak hanya ingin melihat Bali dipenuhi turis asing. Tapi kualitas pariwisatanya tidak bagus atau malah terlantar.
"Jadi kami akan mengambil tindakan untuk mencapai pariwisata berkelanjutan. Kita harus menghormati budaya lokal. Saya pikir ini bukan pulau gila. Ini Bali, dengan budaya yang sangat indah, kita harus mempertahankan yang satu ini," jelasnya.
Oleh sebab itu, pemerintah akan segera membahas terkait kebijakan baru yang akan ditempuh untuk mengatasi permasalahan wisata di Bali.
"Mudah-mudahan minggu depan, kami akan mengadakan pertemuan di Jakarta untuk menyelesaikan peraturan baru ini," imbuhnya.
Sumber : cnnindonesia.com