![]() |
Panwaslu Kecamatan Kapuas Hilir pada yang menggelar tes Wawancara bagi calon Pengawas TPS pada 17-18 Oktober 2024. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Kapuas – Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 di Bawaslu Kabupaten Kapuas, memasuki tahapan wawancara. Salah satunya seperti yang dilakukan Panwaslu Kecamatan Kapuas Hilir pada yang menggelar tes Wawancara bagi calon Pengawas TPS.
Kegiatan dilaksanakan di dua tempat, yakni Kantor Panwaslu Kecamatan Kapuas Hilir pada Kamis 17 Oktober dan berlanjut pada Jumat 18 Oktober 2024 di Aula Kantor Korwil di Kelurahan Sei Pasah Kecamatan Kapuas Hilir dengan di ikuti puluhan Peserta.
Kegiatan wawancara menghadirkan beberapa Narasumber/Pewawancara yakni Tonny Hartanto, S.Pd selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Kapuas Hilir. Kemudian Ninuek Koes Anggraeny dan Yessi Soraya, S.Pd selaku Anggota Panwaslu kecamatan Kapuas Hilir. Kemudian hadir juga dari perwakilan APH, Iptu Acmad Saifudin dan Kanit Intelkam Wahyudin.
Dikatakan Kanit Intelkam Wahyudin dalam melakukan seleksi harus memperhatikan Hal-hal penting diantaranya yaitu keterlibatan calon Peserta PTPS dalam Partai Politik.
“Apakah Mereka Tercatut Dispol atau Tidak, Jika mereka ada tercatut Dispol maka mereka bukan hanya membuat Surat Pernyataan Bermaterai tetapi harus meminta kepada Partai tersebut untuk menghapus nama mereka dari daftar nama yang tercatut dispol jika mereka masih ingin menjadi PTPS Panwaslu Kecamatan Kapuas Hilir,” ujar Kanit Intelkam Wahyudin.
Ditempat yang sama, Tonny Hartanto, S.Pd selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Kapuas Hilir meminta kepada para calon PTPS yang nantinya terpilih untuk bekerja dengan jujur dan sesuai dengan aturan yang ada.
“Kami berharap nantinya bisa bekerjasama dalam mensukseskan Pilkada kepala daerah di Kabupaten Kapuas. Sehingga Pemilukada yang aman dan damai bisa kita wujudkan bersama,” tukasnya. (San)
Tags
Kapuas