Pengawas Pemilu Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas bersama sekretariat usai menggelar Tes Seleksi wawancara Bagi Calon Pengawas PTPS, tanggal 19-20 Oktober tadi. Foto/IST |
POS SINDO.COM, Kuala Kapuas – Puluhan Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara
(PTPS) yang berasal dari beberapa Desa di Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas mengikuti kegiatan tes wawancara yang diadakan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) setempat.
Dilaksanakan selama 2 hari yakni sejak sabtu minggu (19-20) Oktober tadi, kegiatan tes wawancara bertempat di Kantor Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas.
Kegiatan tes wawancara Calon PTPS diseleksi langsung oleh Sunardie, S.Kom selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Basarang didampingi I Puti Marne dan Nor Astinah , S.Pd.,I selaku Anggota Panwaslu Kecamatan Basarang.
Dikatakan Ketua Panwaslu Kecamatan Basarang Sunardie, S.Kom jika seleksi Calon Pengawas PTPS dibuka seiring dengan berjalannya tahapan Pemilihan Umum 2024 yang semakin dekat. Sejak dibuka, PTPS Basarang diikuti 63 orang dan setelah melalui seleksi terpilih 41 orang PTPS.
Mengacu pada Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 1 Ayat 11, Pengawas Tempat Pemungutan Suara yang selanjutnya disebut Pengawas TPS (PTPS) adalah petugas yang dibentuk oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa.
“Tentunya harapan kami dengan Pembentukan Pengawas TPS ini bisa menghasilkan petugas PTPS yang berintegritas tinggi dan berwawasan kepemiluan. Kemudian juga mampu Menciptakan Pengawasan Pilkada serentak tahun 2024 yang efektif dan efesien,” tukasnya. (San)
Tags
Kapuas