Pemkab Pulang Pisau Dukung Terbentuknya Desa Antikorupsi

Foto Bersama - (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani bersama Sekda dan Kepala OPD serta Seluruh perangkat Desa saat dalam satu kegiatan beberapa waktu lalu.

POSSINDO.COM, Pulang Pisau – Dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel yang mencakup sampai level pemerintahan desa dan kelurahan kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang tengah mendorong terbentuknya desa antikorupsi di beberapa yang ada di Pulang Pisau. Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani pada Rabu (30/10/2024) tadi.

Disampaikan orang nomor satu di Kabupaten Pulang Pisau ini jika beberapa waktu lalu, Pemkab Pulang Pisau sudah menggelar sosialisasi perluasan percontohan desa antikorupsi di Kabupaten Pulang Pisau. Kegiatan tersebut dikatakan Nunu sebagai tindak lanjut dari surat Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tanggal 22 Agustus 2024 tentang pelaksanaan sosialisasi perluasan percontohan desa antikorupsi di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 sebagaimana amanat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

“Tentu bentuk komitmen kita sebagai upaya untuk menyukseskan program desa antikorupsi, Pemkab Pulang Pisau telah melakukan pemetaan dan pengumpulan informasi terkait desa mana yang nantinya akan dipersiapkan sebagai calon desa antikorupsi,” ungkap Nunu.

Desa Anti Korupsi Ciptakan Pelayanan Akuntabel

Dengan upaya yang dilakukan pihaknya dalam mendorong terpilihnya Desa Antikorupsi di Pulang Pisau. Maka kedepan akan menjadi contoh bagi desa lainnya di wilayah Kabupaten Pulang Pisau sehingga pelayanan bisa semakin transparan, bersih dan akuntabel.
 
(Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani saat menyerahkan sertifikat Desa yang diusulkan menjadi perwakilan Desa Anti Korupsi dari KPK RI. Foto/IST

“Untuk itu kita dorong agar ada Desa yang bisa jadi percontohan Desa Anti Korupsi. Nanti kepala desa bisa mengajak seluruh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, bersama melakukan upaya pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik. Sekaligus sebagai trigger bagi desa-desa lain,” ujar Pj Nunu.

Terciptanya Desa Anti Korupsi dilanjutkan Nunu akan menciptakan tata kelola desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip anti korupsi dalam setiap aspek kehidupan masyarakat desa. Dirinya pun berharap desa antikorupsi dapat segera terbentuk di Kabupaten Pulang Pisau demi mewujudkan pelayanan pemerintahan yang baik dan bersih hingga di tingkat desa.

“Desa antikorupsi ini merupakan program dari KPK RI yang harus dilaksanakan di semua provinsi dan kabupaten. Dan sifatnya wajib, untuk itu kami sangat mendorong terbentuknya desa antikorupsi di Kabupaten Pulang Pisau,” katanya lagi.

Tiga Desa Diusulkan Sebagai Percontohan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau Herman Wibowo mengungkapkan ada tiga yang diusulkan pihaknya. Yaitu, Desa Bukit Liti di Kahayan Tengah, Desa Mantaren 1 di Kecamatan Kahayan Hilir dan Desa Talio Muara Kecamatan Pandih Batu,” ungkap Herman.
 
(Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani saat menyalami para Kades usai menggelar kegiatan beberapa waktu tadi. Foto/IST

Pengusulan 3 Desa tersebut katakan Herman Usai  Pj Bupati Pulang Pisau mendapat surat dari Gubernur Kalteng perihal pemberitahuan pengusulan tiga desa dari setiap kabupaten pada 2 September sebelumnya.

“Pengusulan nama Desa tersebut setelah melalui berbagai pengamatan. Nanti kita tentu akan melakukan pendampingan untuk desa-desa tadi hingga berhasil menjadi desa antikorupsi. Mudahan selanjutnya bisa mendapat penilaian dari KPK RI untuk ditetapkan sebagai desa antikorupsi,” Ujar Herman. (San)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال