POSSINDO.COM, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya menjalin kerja sama pengelolaan sampah perkotaan terpadu dengan National Institute of Green Technology (NIGT) Korea Selatan.
Langkah ini diawali dengan pertemuan pembahasan guna penyamaan persepsi dan pendalaman substansi kerja yang berlangsung di Ballroom Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (23/01/2026).
Agenda utama dalam pertemuan tersebut meliputi penyampaian arah kebijakan studi kelayakan Integrated Municipal Solid Waste Management (IMSWM). Studi ini bertujuan untuk memetakan peluang kerja sama teknis antara Pemerintah Korea Selatan dan Kota Palangka Raya dalam menangani limbah perkotaan secara berkelanjutan.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengungkapkan bahwa meskipun jumlah sampah yang belum terkelola saat ini hanya berkisar 1,9 persen, tantangan geografis Kota Palangka Raya sebagai salah satu kota terluas di Indonesia memerlukan penanganan khusus.
“Mengingat status kita sebagai kota terluas, meskipun kepadatan penduduk tidak merata, pemerintah wajib memberikan pelayanan hingga ke seluruh pelosok. Hal ini tentu memerlukan sarana dan prasarana (sarpras) yang memadai serta teknologi yang tepat,” ujar Fairid.
Fairid menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada komitmen kepala daerah dan sinergi antarperangkat daerah. Selain aspek teknis, Wali Kota juga menegaskan pentingnya penguatan regulasi dan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Dijelaskannya, Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen menyiapkan payung hukum dengan memastikan keberlanjutan program melalui produk hukum daerah yang kuat.
Seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, jelas Fairid, harus terlibat aktif dalam tata kelola sampah serta menjadikan pengelolaan lingkungan sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pada prinsipnya, kami sangat berterima kasih atas kehadiran NIGT. Segala upaya yang bertujuan menjaga lingkungan dan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat pasti akan saya dukung sepenuhnya,” tambahnya.
Fairid berharap pertemuan ini menjadi awal dari kolaborasi jangka panjang yang mampu menyelesaikan permasalahan sosial dan lingkungan di Kota Palangka Raya.
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan Letter of Intent (LoI) antara Pemerintah Kota Palangka Raya dan NIGT Korea Selatan sebagai bentuk keseriusan kedua belah pihak dalam mengimplementasikan program Pengelolaan Sampah Perkotaan Terpadu. (Riliis/Mc Kalteng)
