Perpanjangan Jabatan Kades Peluang Pengabdian Pada Masyarakat Desa

 
Pejabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani saat melantik salah satu Kepala Desa dari Desa di Kecamatan Kahayan Tengah beberapa waktu lalu. Foto/IST

PULANG PISAU., POSSINDO.COM- Pemerintah resmi mengeluarkan masa perpanjangan Jabatan Kades dari tahun menjadi 8 tahun berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang desa. Dengan perpanjangan tersebut diharapkan para kepala desa, khususnya yang ada di Kabupaten Pulang Pisau dapat bekerja lebih maksimal dalam membangun desanya. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Pulang Pisau (Pulpis) Herman Wibowo pada Jumat (25/10/2024) tadi.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Pulang Pisau. Foto/IST

“Kami dari Dinas PMDes Pulang Pisau tentu ikut senang dan bersyukur dengan penambahan masa jabatan kades. Dengan begitu maka kita semua berharap agar para kepala desa dapat lebih focus lagi dalam melaksanakan tugas, lebih leluasa dan bertanggung jawab, berkomitmen serta berintegritas dalam melayani masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan,” ungkap Herman.

Kadis yang dikenal dekat dengan awak media ini juga mengimbau agar pihak desa dalam menjalankan setiap kegiatannya bisa terus melakukan konsolidasi dan koordinasi Kecamatan, pendamping program P3MD dan tentu saja DPMDEs. Sehingga program yang disusun tetap seusuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa atau RPJMDes.

Apresiasi Perpanjangan Masa Jabatan

Sementara itu Anggota DPRD Pulang Pisau Ahmad Fadli Rahman mengaku ikut mengapresiasi atas perpanjangan masa jabatan kepala Desa, termasuk diwilayah Pulang Pisau. Menurut dirinya, hal tersebut akan semakin mendorong Desa bisa lebih maksimal dalam bekerja, khususnya menjalankan program pembangunan untuk jangka panjang.
 
Anggota DPRD Pulang Pisau Ahmad Fadli Rahman. Foto/IST

“Penambahan masa jabatan ini kita harapkan menjadi ruang untuk kades bisa berkarya dalam membangun desanya masing-masing, Sehingga kita akan melihat desa yang semakin maju, desa yang akan semakin berkembang dengan masa jabatan yang bertambah ini,” ungkap H Fadli.

Selain itu legislator PDI Perjuangan ini berpesan terkait dengan penggunaan anggaran Dana Desa (DD), Ia berharap penggunaan DD bisa membawa desa lebih berkembangan dalam hal pembangunan dengan padat karya dan pengembangan yang dilakukan di masyarakat baik itu dari segi infrastruktur maupun UMKM.

“Kemudian imbauan kita agar para Kades dan aparatur desa bisa terus bersinergi dengan BPD yang juga lembaga tingkat desa dalam penggunaan Dana Desa (DD) dan ADD. Sehingga program bisa berjalan dengan baik dan transparanm,” ungkapnya. (San)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال