POSSINDO.COM, Nasional -Pemerintah Republik Indonesia dan Persatuan Uni Emirat Arab (PEA) meneguhkan komitmen dalam memperkuat hubungan bilateral di bidang sektor energi dan sumber daya mineral. Kedua negara sepakat untuk memperluas cakupan kerja sama mulai dari pertukaran informasi dan kebijakan, kolaborasi antarbadan usaha, pembiayaan proyek, transfer teknologi bersih hingga pengembangan sumber daya manusia.
Penguatan kerja sama tersebut tertuang melalui Memorandum Saling Pengertian (MSP) yang diteken oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Energi dan Infrastruktur PEA Suhail Mohammed Faraj Al Mazrouei. Prosesi penandatanganan berlangsung di sela-sela kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu Presiden Persatuan Emirat Arab (PEA) Mohamed bin Zayed Al Nahyan, Sabtu (23/11/2024) lalu di Abu Dhabi, PEA.
Bahlil mengutarakan pentingnya MSP bagi kedua belah pihak dalam memperdalam keterlibatan dan persahabatan kedua negara. Hal ini terlihat dari komitmen dari kedua negara untuk saling meninjau kebermanfaatan dan pengalaman satu sama lain dalam rangka mendukung pembangunan sektor energi dan sumber daya mineral secara global.
Melalui dukungan PEA, sambung Bahlil, Indonesia dapat mengakselerasi pengembangan sektor energi dengan pemanfaatan teknologi inovatif dan pengelolaan sumber daya mineral secara berkelanjutan. Hal ini merupakan bagian dari salah satu perwujudan dari program Asta Cita yang digalakkan oleh Presiden Prabowo, khususnya terkait dengan swasembada energi dan hilirisasi.
Bahlil menyebutkan bahwa dengan adanya kerja sama ini dapat mendorong kolaborasi antarbadan usaha dari kedua negara dalam bidang rantai pasok mineral, yang di dalamnya termasuk pengolahan terintegrasi midstream dan downstream serta manufaktur.
"Kolaborasi ini merupakan bagian dari pengembangan EBT, termasuk inisiatif dekarbonisasi, pengurangan emisi, dan pengembangan kegiatan migas meliputi hulu dan hilir dengan mendorong teknologi dan inovasi rendah emisi," tambahnya.
Secara detail, implementasi kerja sama yang tertuang dalam MSP, meliputi sharing knowledge terkait kebijakan, strategi dan peraturan, membuka peluang pembiayaan dalam proyek Carbon Capture Storage/Carbon Capture Utilization Storage (CCS/CCUS) dan pengembangan teknologi inovatif untuk biofuel dan hidrogen, serta meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia dalam bidang energi.
Sumber : liputan6.com