Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Foto/Merdeka.com/Arie Basuki |
POSSINDO.COM, Ekonomi -Menteri Koordinator Bidang Pangan
Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah akan memangkas aturan penyaluran pupuk
bersubsidi ke petani untuk memudahkan distribusi. Pemerintah pun akan
mengeluarkan peraturan presiden (perpres) terkait hal tersebut pada Januari
2025.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah akan
memangkas aturan penyaluran pupuk bersubsidi ke petani untuk memudahkan
distribusi. Pemerintah pun akan mengeluarkan peraturan presiden (perpres)
terkait hal tersebut pada Januari 2025.
Perpres tersebut nantinya akan mengatur distribusi pupuk dari produsen
langsung ke gabungan kelompok petani (gapoktan). Sedangkan kuota pupuk akan
diatur oleh Kementerian Pertanian.
Dengan adanya perpres itu, lanjut dia, alur distribusi pupuk akan dipangkas. Dalam hal ini, Kementerian Pertanian mengeluarkan jumlah kuota pupuk melalui surat keputusan, selanjutnya langsung diteruskan kepada Pupuk Indonesia.
Dari Pupuk Indonesia, pupuk bersubsidi akan disalurkan kepada gabungan kelompok tani (gapoktan).
"Kalau ada yang salah, gapoktan yang tanggung jawab ke petani. Kalau gapoktan yang salah, tanggung jawab kepada manajer area. Kalau manajer yang salah baru Pupuk (Indonesia) yang tanggung jawab. Jadi sederhana, kita sederhanakan," kata dia.
Sumber : tvonenews.com