Mulai Tahun 2025 Pemerintah Buat Aturan Baru untuk Permudah Penyaluran Pupuk Subsidi ke Petani

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Foto/Merdeka.com/Arie Basuki

POSSINDO.COM, Ekonomi -Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah akan memangkas aturan penyaluran pupuk bersubsidi ke petani untuk memudahkan distribusi. Pemerintah pun akan mengeluarkan peraturan presiden (perpres) terkait hal tersebut pada Januari 2025.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah akan memangkas aturan penyaluran pupuk bersubsidi ke petani untuk memudahkan distribusi. Pemerintah pun akan mengeluarkan peraturan presiden (perpres) terkait hal tersebut pada Januari 2025.

Perpres tersebut nantinya akan mengatur distribusi pupuk dari produsen langsung ke gabungan kelompok petani (gapoktan). Sedangkan kuota pupuk akan diatur oleh Kementerian Pertanian.

Dengan adanya perpres itu, lanjut dia, alur distribusi pupuk akan dipangkas. Dalam hal ini, Kementerian Pertanian mengeluarkan jumlah kuota pupuk melalui surat keputusan, selanjutnya langsung diteruskan kepada Pupuk Indonesia.

Dari Pupuk Indonesia, pupuk bersubsidi akan disalurkan kepada gabungan kelompok tani (gapoktan).

"Kalau ada yang salah, gapoktan yang tanggung jawab ke petani. Kalau gapoktan yang salah, tanggung jawab kepada manajer area. Kalau manajer yang salah baru Pupuk (Indonesia) yang tanggung jawab. Jadi sederhana, kita sederhanakan," kata dia.

Sumber : tvonenews.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال