Kegiatan Rapat Paripurna Ke 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas. Senin, (18/11/2024). Foto/IST |
POSSINDO.COM, Kapuas -Pj Bupati Kapuas, Darliansjah, secara resmi menyerahkan Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025. Penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024.
Rapat ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses legislasi dan perencanaan anggaran daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kapuas, Septedy, unsur Forkopimda, serta para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kapuas. Selain membahas rancangan APBD 2025, agenda rapat juga mencakup penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Darliansjah menyampaikan bahwa penyusunan Raperda tentang APBD ini didasarkan pada kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati sebelumnya. Hal ini menjadi pedoman dalam penyusunan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025.
"Pada rancangan APBD 2025, pemerintah fokus pada sinergi pemulihan dan peningkatan ekonomi, baik nasional maupun daerah, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kehati-hatian. Prioritas utama diarahkan pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi secara luas," ujar Darliansjah.
Terkait Propemperda, Darliansjah menjelaskan bahwa program tersebut berisi daftar rancangan perda yang disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan, rencana pembangunan daerah, pelaksanaan otonomi daerah, tugas pembantuan, serta aspirasi masyarakat.
"Propemperda ini disusun berdasarkan skala prioritas untuk jangka waktu satu tahun. Penyusunan daftar ini telah melalui pembahasan pada 28 Oktober 2024 lalu dan disepakati menjadi Propemperda 2025," tambahnya.(Glas)
Editor : Tuah