Penyerahan Sertifikat Tanah Gratis Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Foto/MC Kota Palangka Raya |
POSSINDO.COM, Palangka Raya -Sebanyak 79 warga Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya menerima sertifikat tanah gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Penyerahan sertifikat dilakukan di Kantor Kelurahan Petuk Katimpun, Jumat (20/12/2024) oleh pegawai BPN Kota Palangka Raya dan didampingi oleh staf kelurahan.
Kasipem Kelurahan Petuk Katimpun, Kristian, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari usulan PTSL yang diajukan untuk anggaran tahun 2024. Ia mengungkapkan, masih banyak warga yang mengajukan permohonan serupa, tetapi pelaksanaan dilakukan secara bertahap mengingat keterbatasan kuota.
“Kami berharap program sertifikat gratis seperti ini dapat terus dilaksanakan setiap tahun, mengingat masih banyak tanah milik warga yang belum memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM),” ujar Kristian.
Pihak kelurahan, lanjutnya, berkomitmen untuk mendukung program ini dengan terus memfasilitasi masyarakat.
“Kami selalu menyampaikan informasi terkait program ini agar warga bisa segera melengkapi dokumen yang diperlukan untuk pembuatan SHM,” tambahnya.(MC Kota Palangka Raya.2/ndk)