Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan, Rahmadi. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Balangan -Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan, Rahmadi, menyampaikan bahwa pemerintah memberikan kemudahan bagi jemaah haji dengan kondisi khusus melalui kebijakan tanazul. Langkah ini bertujuan mengurangi kepadatan di Mina sekaligus meningkatkan kenyamanan bagi jemaah yang sakit, lansia, berisiko tinggi, disabilitas, pendamping, serta petugas pendukung.
"Kebijakan tanazul ini merujuk pada hasil Mudzakarah Perhajian Indonesia Tahun 2024. Jemaah yang memiliki udzur seperti sakit, lanjut usia, atau disabilitas diperbolehkan meninggalkan mabit di Mina dan kembali ke hotel di Makkah tanpa dikenakan dam. Ibadah hajinya tetap sah," jelas Rahmadi, Senin (02/12/2024).
Menurut Rahmadi, kebijakan tersebut diambil demi memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah selama menjalankan ibadah.
"Tanazul tidak hanya bertujuan mengurangi kepadatan, tetapi juga memberikan kesempatan bagi jemaah dengan keterbatasan fisik untuk melaksanakan ibadah dengan lebih tenang," tambahnya.
Pemerintah berkomitmen menyosialisasikan kebijakan ini melalui bimbingan manasik haji agar jemaah dapat memahaminya sejak awal.
"Materi tentang tanazul Mina akan disampaikan saat manasik. Harapannya, jemaah dapat memanfaatkan kebijakan ini jika mereka memang masuk dalam kategori yang ditetapkan," ujar Rahmadi.
Rahmadi juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah Indonesia dan pihak Arab Saudi untuk kelancaran implementasi kebijakan tanazul.
"Kerja sama yang erat menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini. Pemerintah terus berdiskusi dengan pihak terkait di Arab Saudi agar tanazul Mina berjalan sesuai harapan," tuturnya.
Ia pun mengimbau para calon jemaah haji yang memenuhi kriteria untuk tidak ragu memanfaatkan fasilitas ini.
"Kami ingin memastikan seluruh jemaah, terutama yang memiliki keterbatasan, dapat menjalankan ibadah dengan nyaman. Ikuti arahan petugas untuk memaksimalkan kemudahan ini," katanya.
Dengan adanya tanazul Mina, pemerintah berharap pelaksanaan ibadah haji semakin lancar, terutama bagi jemaah yang membutuhkan perhatian lebih. Kebijakan ini menjadi salah satu upaya memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia.(Wahid)
Editor : Tuah