DPRD Pulang Pisau Gelar Rapat Gabungan Bahas Tiga Raperda

 

Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella. Foto/IST

POSSINDO.COM, Pulang Pisau - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, menggelar rapat gabungan dengan pihak eksekutif pemkab Pulang Pisau untuk membahas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) pada Senin (20/01/2025). Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD setempat dan dipimpin oleh Ketua DPRD, Tandean Indra Bella.

Adapun tiga Raperda yang menjadi fokus pembahasan meliputi Raperda tentang kemitraan dan penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun, Raperda tentang badan usaha kepelabuhanan (BUK), serta Raperda tentang keolahragaan.

Tandean menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian tiga Raperda tersebut, mengingat regulasi ini dinilai strategis untuk mendukung berbagai sektor pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau.

“Pembahasan masih berlanjut. Harapan kita bersama, ketiga Raperda ini segera selesai sehingga memiliki dasar hukum yang sah,” ujarnya.(Sam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال