![]() |
Kegiatan Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Program Ketahanan Pangan. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Pulang Pisau -Upaya mendukung pencapaian swasembada pangan, khususnya untuk komoditas jagung, Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melaksanakan program "Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Program Ketahanan Pangan" di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di lahan PT. Menteng Kencana Mas (MKM), Desa Kanamit, Kecamatan Maliku, pada Selasa (21/01/2025).
Dalam sambutannya Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program ini.
“Kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, perusahaan perkebunan, dan masyarakat tani mencerminkan komitmen kuat dalam mendukung pertanian, khususnya jagung, sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan daerah dan nasional,” ujarnya.
Penanaman jagung di lahan perkebunan Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) ini merupakan bagian dari strategi pemanfaatan lahan potensial di Kabupaten Pulang Pisau. Kegiatan ini mendukung program nasional yang diprakarsai oleh Kementerian Pertanian dan Polri untuk mempercepat pencapaian swasembada pangan melalui optimalisasi lahan-lahan yang belum produktif.
Kabupaten Pulang Pisau sendiri telah mengalokasikan lahan seluas 257,5 hektare, yang akan dikelola oleh 11 kelompok tani dengan bantuan benih dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Lahan yang digunakan meliputi sawah, ladang, area kehutanan, lahan eks tambang, hingga kawasan sekitar bendungan.
Dalam program ini, Kementerian Pertanian juga menekankan pentingnya peran perusahaan perkebunan untuk mendukung kebutuhan benih dan sarana produksi melalui mekanisme Corporate Social Responsibility (CSR), kemitraan, atau swadaya.
“Program ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat untuk mendorong produktivitas sektor pertanian serta mewujudkan kemandirian pangan yang berkelanjutan,” tambah Nunu.(Sam)
Editor : Tuah